Buleleng, (Metrobali.com)-
Tahapan penting dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 resmi dimulai dengan diselenggarakannya rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Acara ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng pada Senin (27/9), dihadiri oleh pasangan calon, perwakilan partai politik, tim sukses, serta jajaran KPU Buleleng.

Pengundian nomor urut menjadi momen penting bagi para pasangan calon karena nomor urut sering dikaitkan dengan strategi kampanye yang akan digunakan. Hasil pengundian menetapkan pasangan Sugawa Kori dan Gede Suardana sebagai calon dengan nomor urut 1, sedangkan Nyoman Sutjidra dan Supriatna mendapatkan nomor urut 2.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa pengundian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang diatur oleh undang-undang. “Proses pengundian ini berlangsung terbuka dan sesuai aturan, memastikan integritas dalam setiap tahapnya,” ujarnya.

Setelah pengundian, para pasangan calon langsung melakukan deklarasi kampanye damai. Dalam deklarasi ini, kedua pasangan sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Buleleng, serta berkomitmen menjalankan kampanye secara jujur tanpa menggunakan politik uang, hoaks, atau isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Dudhi Udiyana juga menyampaikan bahwa di sore harinya akan diadakan rapat koordinasi terkait persiapan kampanye. “Kami akan mengundang pasangan calon, tim kampanye, dan tim pemenangan untuk memastikan persiapan kampanye berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan,” tutupnya.

Dengan pengundian nomor urut ini, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng resmi memasuki fase kampanye, di mana para calon diharapkan dapat berkompetisi secara sehat demi kesejahteraan masyarakat Buleleng. GS