Denpasar (Metrobali.com) –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024 yang rencananya digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Berdasarkan data yang disampaikan KPU Provinsi Bali total jumlah pemilih yang tercatat mencapai 3.283.893 orang.

KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan pemilih yang tercatat ini terdiri dari 1.621.987 laki-laki (49%) dan 1.661.906 perempuan (51%).

Selain data jumlah keseluruhan, KPU Bali juga memaparkan rekapitulasi pemilih berdasarkan kategori disabilitas dan generasi.

Pemilih Disabilitas
Dalam DPT tersebut, terdapat 15.979 pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih disabilitas. Mereka terbagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:

Disabilitas Sensorik Netra: 1.740 orang
Disabilitas Fisik: 6.323 orang
Disabilitas Sensorik Rungu: 786 orang
Disabilitas Intelektual: 987 orang
Disabilitas Mental: 3.352 orang

Pemilih Berdasarkan Generasi
KPU Bali juga merinci jumlah pemilih berdasarkan generasi. Berikut adalah pembagian data pemilih menurut kelompok umur:

Generasi Z (15-28 tahun): 22% dari total pemilih atau sebanyak 732.727 orang
Generasi Milenial (28-43 tahun): 29% atau 941.172 orang
Generasi X (44-59 tahun): 30% atau 984.491 orang
Generasi Baby Boomer (69-78 tahun): 17% atau 542.809 orang
Pra-Boomer (>78 tahun): 2% atau sebanyak 82.694 orang

Pembagian data ini memberikan gambaran tentang profil pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024.

Dengan berbagai kategori pemilih, baik berdasarkan disabilitas maupun kelompok usia, KPU Bali berharap semua kelompok pemilih dapat berpartisipasi secara aktif dalam pesta demokrasi yang akan datang.

(jurnalis : Tri Widiyanti)