Jembrana (Metrobali.com)-
Kasus pencabulan meraba bokong wanita pengendara sepeda motor terjadi di jalan utama Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. Kasus tesebut kini didalami Polsek Pekutatan.
Peristiwa raba bokong sempat viral setelah korban Ni Wayan S (26) dari Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan mengunggah di media sosial (Medsos).
“Kami sempat mendatangi rumah korban untuk mengetahui peristiwa yang dialami korban,” ujar Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, Minggu (22/9/2024).
Korban mengalami tindak pencabulan saat melintas di jalan jalur Denpasar-Gilimanuk pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 19.00. Korban malam itu mengendarai sepeda motor sendirian hendak pulang ke rumah setelah bekerja.
Setiba di Simpang Pura Puseh Pekutatan, Desa Pekutatan, korban mendahului sepeda motor Yamaha NMax. Namun tanpa diduga, pengendara sepeda motor NMax meraba bokong serta bahu kanan korban dan langsung tancap gas kabur ke arah timur.
Karena panik, korban yang juga melaju ke arah timur kemudian berhenti di depan toko Wira Bhakti sekitar 300 meter kearah timur dari tempat kejadian. Lantaran takut korban kemudian menelpon suaminya untuk menjemputnya.
“Suami korban waktu itu katanya sedang menunggu di sebelah utara GOR Asta Bhuana, Pekutatan. Ketika menjemput korban, suami korban tidak melihat ada Yamaha NMax ke arah timur,” jelas Kapolsek.
Dari keterangan korban, terduga pelaku pengendara sepeda motor NMax memiliki ciri perawakan sedang seumuran anak remaja, sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dan mengenakan jaket warna putih. “Korban tidak melihat nomor polisi sepeda motor. Terduga pelaku katanya tidak mengenakan helm,” terangnya.
Menurut Kapolsek, korban sempat mengunggah kejadian yang dialaminya ke media sosial (Medsos) instagram. “Informasi dari korban menjadi bahan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan bukti termasuk pengecekan CCTV dan mencari keterangan dari saksi lainnya,” ungkapnya.
Adanya kejadian tersebut  masyarakat dihimbau untuk berhati-hati di jalan terlebih sendirian dan jangan memakai pakaian seksi yang dapat memancing untuk berbuat tidak baik atau bahkan melecehkan. “Kalau merasa ada yang membututi segera cari tempat yang ramai,” himbau Kapolsek Kompol Suarmadi. (Komang Tole)