KPU Jembrana Tetapkan 244.978 Pemilih Untuk Pilkada Jembrana
Jembrana (Metrobali.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Bali telah menetapkan sebanyak 244.978 orang pemilih untuk Pilkada Jembrana 2024.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jembrana 2024 ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Gedung Mendopo Kesari, Kota Negara, Jumat (20/9/2024).
“Hari ini kita tetapkan DPT untuk Pilkada Jembrana 2024 sebanyak 244.978 pemilih yakni 120.885 laki-laki dan 124.093 perempuan,” ujar Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Jumat (20/9/2024).
Total jumlah DPT yang ditetapkan itu disebutnya tersebar di lima kecamatan di Jembrana dengan rincian Kecamatan Negara 72.358 pemilih, Mendoyo 53.433 pemilih, Pekutatan 23.831 pemilih, Melaya 47.602 pemilih dan Kecamatan Jembrana 47.753 pemilih.
Menurutnya DPT yang ditetapkan berkurang sebanyak 318 pemilih dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelumnya yang mencapai 245.296 pemilih. Berkurangnya data pemilih ini disebabkan setelah pihaknya menerima turunan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baik terkait pemilih baru maupun TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan adanya masukan atau usulan dari Bawaslu Jembrana setelah melakukan uii petik.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Jembrana 2024 total sebanyak 486 TPS yang tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Diantaranya 140 TPS di Kecamatan Negara, Mendoyo 114 TPS, Pekutatan 47 TPS, Melaya 91 TPS dan Kecamatan Jembrana 94 TPS. (Komang Tole)