Badung (Metrobali.com) –

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Kusworo dan Menteri Transportasi dan Komunikasi Republik Demokratik Timor Leste, Miguel Marques Gonçalves Manetelu, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pencarian dan pertolongan (SAR), Kamis (19/9/2024), di Kantor SAR Denpasar.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di sektor SAR, khususnya pada bidang penerbangan dan maritim.

Dalam MoU tersebut, kedua negara sepakat untuk saling bertukar informasi, komunikasi, dan koordinasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan latihan bersama, penggunaan peralatan serta sarana prasarana, hingga berbagi keahlian teknis melalui seminar, workshop, dan konferensi juga menjadi bagian dari perjanjian tersebut.

Kepala Basarnas, Marsdya TNI Kusworo, menegaskan pentingnya kerja sama ini, terutama mengingat wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste yang sering kali menjadi area operasi SAR.

“Kerja sama ini penting karena dalam prakteknya, pelaksanaan operasi SAR di wilayah perbatasan memerlukan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kedua negara. Orientasinya adalah memberikan pertolongan secepat mungkin kepada saudara-saudara kita yang mengalami kedaruratan,” ujar Kusworo dalam pernyataannya di Badung, Kamis (19/9/2024).

Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor Leste, Miguel Manetelu, juga menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan jaminan pelayanan SAR yang optimal, baik bagi warga Timor Leste maupun Indonesia.

“Masyarakat di perbatasan Timor Leste dan Indonesia memiliki hubungan baik dan sering berinteraksi. Mereka menggunakan moda transportasi yang serupa, yang memiliki risiko kedaruratan. Dengan kesepahaman ini, kami berharap hubungan bilateral semakin erat dan dapat berkolaborasi untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujar Manetelu.

Ia juga mencontohkan beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan transportasi laut antara Indonesia dan Timor Leste, seperti insiden di perairan Atapupu pada 2014 yang melibatkan kapal penumpang milik Timor Leste, serta kecelakaan kapal angkut barang konstruksi asal Indonesia di Surabaya pada 2024 yang menyebabkan satu orang meninggal dan sepuluh lainnya selamat.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh berbagai potensi SAR yang tergabung dalam Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Kantor SAR Bali. Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara perwakilan kedua negara.

(jurnalis : Tri Widiyanti)