Foto: Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer.

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer yang kembali terpilih di DPR RI untuk periode kelima ini menyoroti perlunya revitalisasi institusi polisi pariwisata, yang pernah ada di masa lalu, untuk mengatasi berbagai masalah yang melibatkan turis atau wisatawan asing nakal yang berulang di Bali.

Demer menilai bahwa polisi pariwisata yang berpengalaman dalam hukum internasional dan bahasa asing akan sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

Anggota Komisi VI DPR RI itu berharap agar masalah yang disebabkan oleh sebagian kecil turis yang berperilaku buruk tidak menjadi dilema besar. Ia menilai bahwa meskipun ada beberapa turis yang bermasalah, mayoritas turis adalah orang-orang baik.

Wakil rakyat yang sudah dua dekade atau 20 tahun mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini mendukung penuh agar institusi polisi pariwisata yang pernah ada dihidupkan kembali.

“Polisi pariwisata dapat berfungsi dengan baik untuk melindungi masyarakat dan memahami cara mengatasi masalah yang melibatkan turis. Dengan pengalaman di bidang hukum internasional dan kemampuan berbahasa, polisi pariwisata dapat mendukung pengelolaan pariwisata secara efektif,” ujarnya belum lama ini.

Karena itulah Demer mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata  mempunyai ciri khas pada seragamnya yang didesain casual agar lebih terjalin kedekatan emosional dengan wisatawan.

Satuan Khusus dari Polisi Pamong Praja ini memiliki mindset dan orientasi tugas untuk memberikan informasi tentang do and don’t kepada wisatawan selama di Bali. Selain itu juga memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali di hulu agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual, berupa pelanggaran atau bahkan tindak pidana.

Tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata yakni melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan di kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW). “Kita harapkan tugas dan peran Satpol PP Khusus Pariwisata harus dioptimalkan untuk mencegah turis berulah di Bali,” harap Demer.

Dia mengajak untuk fokus pada jumlah turis yang baik dan memperbaiki kebijakan terkait, baik oleh Dirjen Imigrasi maupun kepolisian, untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh turis yang bermasalah.

“Coba hitung berapa sih yang jelek turisnya, dan berapa sekarang yang turis yang baik. Itu menjadi acuan. Yang jelek, ya tentu kita harus tingkatkan kebijakan dari baik itu dirjen imigrasi, maupun itu adalah kepolisian kita,” kata Demer.

Demer juga berharap sejumlah saran untuk perbaikan pariwisata Bali yang telah disampaikan dapat didengar oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan berkontribusi pada pertumbuhan Bali yang baik, mengurangi masalah, dan meningkatkan kesejahteraan di daerah-daerah yang kurang berkembang seperti Bali Utara dan Timur, serta mencegah urbanisasi dan pencarian kehidupan di luar negeri oleh masyarakat setempat.

“Mudah-mudahan ini menjadi masukan dan diteliti dengan baik bahwa pertumbuhan yang sangat minim di daerah utara dan timur itu mampu ditingkatkan lagi. Ya, dengan cara salah satunya adalah mentransfer kelebihan tamu di selatan itu ke utara. Mungkin dengan airport baru atau dibuatkan jalur kereta api yang bagus, sehingga ada daya tarik mereka untuk menyebar,” tutur Politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu.

Wakil rakyat berlatar belakang pengusaha sukses dan mantan Ketua Umum Kadin Bali itu menekankan bahwa saat ini sulit untuk melakukan seleksi wisatawan, karena wisatawan dari berbagai kelas sosial mempengaruhi perekonomian lokal secara berbeda. Wisatawan kelas bawah juga memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, sementara wisatawan kelas atas lebih menguntungkan bagi pemilik hotel bintang 4 dan 5. Oleh karena itu, penting untuk lebih teliti dalam menyaring wisatawan berdasarkan kualitas dan dampak yang mereka timbulkan.

“Turis yang kelas bawah itu dinikmati oleh orang lokal, turis yang kelas atas itu baru dinikmati oleh yang punya hotel bintang 5, yang punya hotel bintang 4. Nah, oleh karena itu kita harus lebih teliti lagi untuk menyaring untuk kualitas dan sebagainya,” sarannya.

Wakil rakyat yang getol memberdayakan pelaku UMKM Bali itu menambahkan, meskipun seleksi kualitas wisatawan penting, kuantitas juga perlu diperhatikan karena belum semua masyarakat sejahtera. Pariwisata saat ini lebih dinikmati oleh kalangan atas, dan perlu ada perhatian untuk memastikan bahwa turis dari kelas bawah juga bisa memberikan manfaat.

Ia menekankan perlunya memeriksa apakah seseorang benar-benar turis atau mencari pekerjaan, yang bisa menekan tenaga kerja lokal. Demer menjelaskan bahwa bukan berarti hanya turis berduit saja yang diterima, karena turis dengan anggaran lebih rendah pun dapat berkontribusi pada perekonomian tanpa mengganggu pasar kerja lokal.

“Mungkin yang kita perlu cermati ya tentu soal apakah mereka itu benar menjadi turis atau apakah mereka untuk mencari pekerjaan yang sehingga akhirnya mendesak pekerja-pekerja lokal. Bukan berarti kita membatasi menjadi turis yaitu turis yang punya uang saja. Kalau yang punya uang pasti dia akan menginap di bintang 4 dan bintang 5,” pungkasnya. (wid)