Jembrana (Metrobali.com)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Rabu (18/9/2024) memperbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jembrana.
Penandatanganan PKS terkait penyelenggaraan pembinaan kerohanian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gede Sumarawan di Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana.
Lilik Subagiyono mengatakan bahwa Rutan Negara sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Kemenag Jembrana. Dan kali ini PKS tersebut diperbaharui dengan mencangkup semua agama.
“Kali ini kami memperbaharui PKS. Sebelumnya kerja sama yang terjalin hanya pada dua agama yakn Hindu dan Islam). Sekarang mencangkup enam agama yakni Islam, Hindu, Budha, Katolik, Konghucu dan Kristen,” ungkap Lilik.
Dengan adanya program kerohanian ini, Lilik berharap warga binaan Rutan Negara setelah selesai menjalankan masa pidananya nanti dapat lebih memiliki perubahan positif di tengah masyarakat serta meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara Sumarawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempersiapkan materi kerohanian terbaik. Dan sangat mensuport program kerja sama yang terjalin antara Kemenag dengan Rutan Negara. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama yang terjalin ini dapat memberikan pembinaan kerohanian yang tepat dan optimal kepada seluruh WBP,” harapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Rutan Kelas IIB Negara dengan Kemenag Jembrana.
Penandatanganan PKS ini menurutnya, merupakan implementasi pemasyarakatan maju sehingga terjalin sinergitas antara Kemenag Jembrana dengan Rutan Negara dalam program pembinaan kerohanian. “Kami akan terus meningkatkan program program yang dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutup Pramella. (Komang Tole)