Buleleng, (Metrobali.com)

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, Jumat (17/9). Anggaran Pembangunan Kantor Polres Buleleng tersebut merupakan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Lihadnyana memaparkan bahwa pemberian hibah untuk pembangunan gedung kantor Polres Buleleng  ini merupakan bentuk dukungan kepada instansi vertikal, khususnya Kepolisian di Kabupaten Buleleng. Kepolisian memiliki fungsi utama melayani masyarakat dalam bentuk  penerimaan dan penanganan laporan/ pengaduan, pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintahan, dan pelayanan surat izin atau keterangan.
Demikian, membutuhkan bangunan gedung yang memadai sesuai dengan standar barang milik negara/daerah.

“Saya langsung ngecek terus terang saja satu ruangan kecil satu ruang kecil itu sampai 46 orang. Gitu kurang layak. Ada yang ke sana ada yang ke sini dan sebagainya. Sehingga kita juga melihat anggaran kita. Tidak ada definisinya,” paparnya.

Perluasan gedung Kantor Polres Buleleng dengan luas total bangunan sekitar seribu sembilan ratus meter persegi. Total Anggaran yang dialokasikan mencapai empat belas milyar sembilan ratus juta rupiah bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng. Proses pengerjaan akan berlangsung selama 98 hari dengan penyedia PT Reksa Tiga Mitra dan dilakukan secara e-katalog. Lihadnyana menekankan bahwa APBD Kabupaten Buleleng dalam kondisi baik dan dana hibah yang diberikan tidak mengganggu program pemerintah yang sedang berjalan.

“Kita dapat insentif kinerja.  Kedua, dari segi pendapat kemarin APBD perubahan saya naikkan 49 miliar. Ini kita adalah untuk masyarakat Buleleng. Program-program prioritas yang lain seperti inflasi, pengentasan kemiskinan juga berjalan,” ungkapnya

Lihadnyana kembali menegaskan bahwa hibah diberikan kepada Polres Buleleng untuk pembangunan kantor telah mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Dukungan untuk memiliki sarana dan prasarana penunjang tugas bagi instansi vertikal perlu diberikan sehingga pihak kepolisian bisa bekerja dengan baik. Ia mengingatkan untuk tidak mendikotomikan antara Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, karena keduanya sama-sama berada di Kabupaten Buleleng untuk tugas melayani masyarakat

“Kita harus lihat bahwa keberadaan Polres, seperti tadi yang saya sampaikan untuk masyarakat.  Dalam rangka apa? Dalam rangka mewujudkan kamtibmas. Terlebih di era Pemilukada,” tegasnya. (RED-MB)