KPU Buleleng Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024
Buleleng (Metrobali.com)-
Memasuki tahapan persiapan pembentukan badan adhock Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS di Kantor KPU Buleleng pada Minggu, (15/9/2024).
Hadir sebagai undangan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang di wakili oleh Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Dudi Sumardiyana beserta Ketua dan Divisi yang membidangi SDM Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Se- Kabupaten Buleleng.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan tahapan pilkada yang saat ini memasuki tahapan perekrutan KPPS, agar di tingkat PPK berkoordinasi dengan PPS. Dimana untuk calon anggota KPPS dengan memperhatikan syarat dasar yaitu berusia 17 tahun, sudah memiliki E- Ktp dan tidak menjadi anggota partai politik.
“Ditekankan kembali agar calon sebelum mendaftar, wajib mengecek di aplikasi sipol yang menerangkan bahwa terdaftar atau tidaknya sebagai anggota partai politik saat ini,” ujarnya menegaskan.
Selanjutnya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM Putu Arya Suarnata menyampaikan agar PPK mengintensifkan komunikasi dan koordinasi terkait pemenuhan kebutuhan calon anggota KPPS, untuk menutup kemungkinan ada perpanjangan pendaftaran.
“Dalam menindaklanjuti persiapan pendaftaran calon anggota KPPS di tingkat PPS, agar mempersiapkan calon sebanyak dua kali kebutuhan. Dan terkait di tahapan perekrutan ini, KPU Buleleng juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan sebagai langkah awal membentengi KPU Buleleng dalam proses perekrutan KPPS. Dalam hal ini, Bawaslu akan mengawasi calon yang mendaftar, apakah ada keikutsertaan dalam pengusungan bakal pasangan calon dan keterlibatannya di partai politik untuk mengunci agar kedepannya tidak ada persoalan.
“Ini sebagai pembuktian kerja Bawaslu dalam mengawasi perekrutan KPPS di Kabupaten Buleleng “ jelasnya.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng akan merekrut 8.211 anggota KPPS yang akan bertugas di 1.173 TPS di 148 Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Buleleng.
Pewarta : Gus Sadarsana