Pendaftaran Bacabup-Bacawabup, KPU Jembrana Batasi Peserta Pendamping Paslon
Jembrana (Metrobali.com)
Pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Pilkada Jembrana 2024 dilaksanakan mulai besok, Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024) mendatang.
Secara umum, KPU Jembrana telah mempersiapkan segala hal saat pendaftaran. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Polres Jembrana dalam hal pengamanan.
“Kami telah menyusun SOP terkait proses pendaftaran pada Pilkada Jembrana 2024 besok,” ujar Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, seusai menggelar simulasi proses pendaftaran Bacabup-Bacawabup Pilkada Jembrana di Kantor KPU Jembrana, Senin (26/8/2024).
Menurutnya proses pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jembrana akan dilaksanakan mulai besok Selasa, tanggal 27 Agustus sampai Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 mendatang.
Dan karena keterbatasan tempat, pihaknya membatasi peserta pasangan calon (Paslon) yang akan masuk ke halaman KPU Jembrana maksimal 100 orang.
Sedangkan pendamping paslon yang akan masuk ke ruangan untuk melakukan proses pendaftaran adalah paslon beserta istri, admin, LO dan pimpinan parpol pengusul paslon. Dan setelah mendaftar akan dilakukan pengecekan syarat pencalonan.
“Yang wajib dokumen terkait kepengurusan tingkat pusat dan kabupaten. Kemudian dokumen persetujuan dan kesepakatan pencalonan yang ditandatangani partai pengusul,” ungkapnya.
Disebutnya total ada 15 item syarat pencalonan yang harus dipenuhi atau dilengkapi oleh paslon. Dan untuk kebenaran dokumen akan dilakukan verifikasi pada tahap verifikasi berikutnya.
Hingga hari ini, kata dia, sudah ada dua tim atau LO paslon yang datang untuk koordinasi terutama terkait admin silon. Karena semuanya berproses melalui Silonkada termasuk verifikasi dan tanda terima pendaftaran.
“Mereka fokus pada admin silon karena semua prosesnya lewat sana. Tapi nanti fisiknya juga akan diserahkan ke kita saat pendaftaran,” jelas Adi Sanjaya.
Terkait rekomendasi mengingat ada pergantian ketua umum parpol, Adi Sanjaya mengatakan bahwa perubahan pengurusan akan disesuaikan dengan kepengurusan partai di pusat. Dan jika ada perubahan dan berbeda dengan dokumen yang diserahkan akan dilakukan verifikasi.
Untuk pendaftaran, disebutnya, sudah ada dua tim yang bersurat dan akan mendaftar di hari yang sama yajni Kamis, 29 Agustus 2024 namun dengan waktu yang berbeda, yakni pukul 10.00 dan pukul 13.00 Wita.
“Waktu mendaftar mungkin berlangsung tidak lama, sekitar dua jam. Sehingga ada space waktu antara paslon yang satu dengan paslon lainnya,” pungkasnya. (Komang Tole)