Warga Asing Pilih Akhiri Hidup di Bali setelah Berjuang Melawan Kanker
Denpasar, (Metrobali.com)
Seorang warga negara asing bernama Robert Ralph Wildman (77), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jalan Ciung Wanara IV No. 38, Renon, Denpasar. Penemuan ini terjadi pada Sabtu pagi, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WITA.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan laporan, korban yang lahir pada 6 Januari 1947 ini, telah lama menderita kanker tenggorokan sejak tujuh tahun lalu.
“Robert juga sempat menjalani perawatan di Amerika Serikat, Malaysia, dan di Rumah Sakit Bhayangkara, Bali. Pada Februari 2024, ia divonis menderita kanker kulit oleh dr. Yunita di RS Bhayangkara,” ungkap Sukadi di Denpasar, Sabtu 17 Agustus 2024.
Setelah beberapa kali upaya pengobatan, termasuk perjalanan kembali ke Amerika Serikat, dokter tidak dapat melakukan tindakan medis lebih lanjut karena komplikasi paru-paru basah dan virus lain yang ditemukan.
Mantan istri korban, Ni Made Sariningsih (45), yang tinggal di Perum Brahmana Residence, Ketewel, Gianyar, menjelaskan bahwa korban memutuskan untuk kembali ke Bali setelah berbagai upaya medis tidak berhasil.
“Ia ingin menghabiskan sisa hidupnya bersama anak-anaknya di Bali dan berharap untuk dikremasi secara Hindu,” tukas Kasi Humas.
Pada Jumat malam, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 18.24 WITA, korban sempat melakukan video call dengan Ni Made Sariningsih dan mengeluh sakit perut.
“Korban menolak untuk dibawa ke rumah sakit dan mengatakan ingin istirahat. Sekitar pukul 22.58 WITA, korban mengirim pesan singkat yang mengungkapkan rasa sakit yang luar biasa pada perutnya dan menyatakan bahwa ia merasa waktunya telah tiba. Saksi sempat mencoba menghubungi korban kembali pada pagi hari, namun tidak ada jawaban,” terang Kasi Humas.
Saksi lainnya, Agus (26), katanya diminta oleh Ni Made Sariningsih untuk mengecek kondisi korban, menemukan korban dalam posisi tengkurap dengan kaki di lantai dan kepala di atas kasur. Agus segera menghubungi Ni Made Sariningsih yang kemudian datang ke lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan muntahan berwarna hitam di sekitar tubuhnya.
Saksi ketiga, Siti Mahmuda (47), yang bekerja sebagai penjaga kos, juga memberikan keterangan bahwa korban baru kembali mengontrak di tempat tersebut pada bulan Juli 2024 setelah sebelumnya bolak-balik tinggal di sana.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit kanker tenggorokan dan kanker kulit yang dideritanya. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain obat kanker, obat asma, serta beberapa jenis obat-obatan lainnya,” pungkas Kasi Humas.
(Jurnalis: Tri Widiyanti)