Denpasar, (Metrobali.com)

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024. Acara ini berlangsung di Inna Sindhu Beach Hotel & Resort, Sanur, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), anggota Bawaslu, pimpinan partai politik tingkat Kota Denpasar, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar.

Ketua KPU Kota Denpasar menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas Pantarlih yang telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di Kota Denpasar. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Bawaslu, stakeholder terkait, badan ad hoc (PPK & PPS), serta masyarakat Kota Denpasar yang telah berpartisipasi dalam proses pencoklitan.

Rangkaian tahapan menuju penetapan DPS ini dimulai dengan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS pada 1-3 Agustus 2024, dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka di tingkat Kecamatan oleh PPK pada 5-7 Agustus 2024.

Dalam Berita Acara Pleno DPS Nomor 290/PL.01.2-BA/5171/3/2024 yang dibacakan pada rapat tersebut, KPU Kota Denpasar menetapkan jumlah pemilih sementara di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan, dan 1.001 TPS dengan total pemilih 507.364 orang. Jumlah ini terdiri dari 248.004 pemilih laki-laki dan 259.360 pemilih perempuan.

Denpasar Selatan: 140.725 pemilih (68.444 laki-laki, 72.281 perempuan) dengan 270 TPS.
Denpasar Timur: 92.939 pemilih (45.552 laki-laki, 47.417 perempuan) dengan 189 TPS.
Denpasar Barat: 144.671 pemilih (70.529 laki-laki, 74.142 perempuan) dengan 291 TPS.
Denpasar Utara: 129.029 pemilih (63.509 laki-laki, 65.520 perempuan) dengan 251 TPS.
Rapat Pleno Terbuka ini diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Bawaslu dan stakeholder terkait sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan umum di Kota Denpasar.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)