Badung, (Metrobali.com)

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 11.25 WITA, di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di depan Minimarket Varis, Wilayah Br. Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 2774 OS, sebuah sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi DK 2868 FDF, dan sebuah truk Hino dengan nomor polisi DK 8540 CV.

Pengemudi Honda Vario, I Gusti Ray Suya Keniten, seorang pelajar berusia 15 tahun dari Banjar Menak Bringkit Dangin Pura, Mengwitani, dilaporkan tewas di tempat kejadian.

Sementara itu, pengemudi Yamaha Nmax, I Nyoman Ragil Hastu Pamungkas, S.E, seorang pria 36 tahun yang bekerja sebagai pegawai swasta, dan pengemudi truk Hino, Riki Arianto Dappa, seorang pria 25 tahun dari Wano Kauna, Sumba Barat Daya, tidak dilaporkan mengalami luka-luka.

Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menjelaskan berdasarkan keterangan dari Brigpol I Kadek Agus Pramana, anggota TKP Gakkum yang tiba di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika Yamaha Nmax bergerak dari arah Timur ke arah Barat.

Di belakangnya, Honda Vario melaju dari arah yang sama. Mendekati tempat kejadian, pengemudi Yamaha Nmax menyalakan lampu sein dan berbelok ke kanan.

Honda Vario yang berada di belakangnya mencoba menghindar ke kiri tetapi menabrak ujung knalpot Yamaha Nmax, menyebabkan pengemudi Honda Vario terjatuh. Ketika Honda Vario terjatuh ke kiri, truk Hino yang bergerak di belakangnya berusaha menghindar ke kiri, namun ban belakang kanan truk tersebut menggilas pengemudi Honda Vario yang sudah terjatuh.

Akibat kecelakaan ini, I Gusti Ray Suya Keniten meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSD Mangusada Badung.

Pihak kepolisian Sat Lantas Polres Badung sedang menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)