Foto: Ketua DPD AMPI Bali Ajus Linggih.

Denpasar (Metrobali.com)

Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Bali menyatakan keprihatinannya terhadap proses pembentukan kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bali. Selama ini, DPD AMPI Bali telah berperan sebagai salah satu formatur dalam pembentukan kepengurusan tersebut.

Namun, belakangan ini muncul kejanggalan di mana formatur seperti DPD AMPI Bali tidak dilibatkan dalam proses pembentukan kepengurusan KNPI Bali. Hal ini menyebabkan adanya cacat prosedur yang meragukan legitimasi kepengurusan yang terbentuk.

Ketua DPD AMPI Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih yang akrab disapa Ajus Linggih menyampaikan, “Kami sangat menyayangkan tidak dilibatkannya formatur dalam pembentukan kepengurusan KNPI Bali. Proses yang cacat ini tentu saja membuat legitimasi kepengurusan patut dipertanyakan.”

Situasi ini semakin rumit dengan adanya tiga versi kepengurusan KNPI di tingkat pusat, yang memperkeruh organisasi KNPI secara keseluruhan. Perbedaan kepengurusan di pusat ini berdampak negatif pada harmonisasi dan koordinasi di tingkat daerah, termasuk Bali.

Keributan baru-baru ini juga terjadi di Gedung Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut laporan, momen tersebut terjadi saat acara doa bersama dan santunan anak yatim dalam rangka perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-51 KNPI yang digelar pada Jumat (28/7/2024) malam. Kegiatan tersebut diwarnai dengan kejadian tidak menyenangkan, aksi percobaan menggagalkan acara yang disertai perusakan beberapa peralatan.

Menanggapi situasi ini, DPD AMPI Bali memberikan saran kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk berhati-hati dalam mengakui kepengurusan KNPI yang ada. “Kami berharap Pemda Provinsi Bali lebih selektif dan teliti dalam mengakui kepengurusan KNPI mana yang sah. Prosedur yang sesuai harus ditegakkan demi menjaga integritas organisasi kepemudaan di Bali,” tambah Ajus Linggih yang juga Anggota DPRD Provinsi terpilih

Selain itu, Ajus Linggih dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak mengakui kepengurusan KNPI Bali di bawah kepemimpinan Agung Indra. “Kami dari DPD AMPI Bali tidak mengakui kepengurusan KNPI Bali di bawah Agung Indra, karena proses pembentukannya cacat prosedur dan tidak melibatkan formatur yang seharusnya,” tegas Ketua DPD AMPI Bali.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan ada langkah konkret dari pihak terkait untuk meninjau ulang proses pembentukan kepengurusan KNPI Bali agar sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat diterima oleh semua pihak. Selain itu, penyelesaian masalah kepengurusan di tingkat pusat juga diharapkan bisa segera ditemukan demi kelancaran organisasi KNPI di seluruh Indonesia. (rls)