Foto: Senator Bali, Gede Ambara Putra, SH., bersama pengurus organisasi Pemuda Bali Bersatu (PBB).

Denpasar (Metrobali.com)-

Di tengah gemuruh Kota Denpasar yang tak pernah tidur, ada sebuah pertemuan penting yang menggugah hati banyak orang. Di sebuah ruang di kantor DPD RI, Senator Bali, Gede Ambara Putra, SH., menyambut kedatangan organisasi Pemuda Bali Bersatu (PBB) dengan hangat dan penuh harap. Mereka datang dengan satu misi mulia: memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan di pulau dewata ini.

Ngurah Ambara, yang memegang peranan penting di Komite 1 DPD RI, menyampaikan apresiasinya kepada PBB yang telah merespons undangannya. Ia mengajak mereka untuk berdiskusi, mendengarkan aspirasi, dan mencari solusi atas permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. “Pemerintah harus melakukan evaluasi dan menata ulang strategi pencegahan serta pemberantasan narkotika di Indonesia. Kita juga perlu membangun Lapas khusus untuk kejahatan narkotika yang terpisah dari kejahatan konvensional serta mencari alternatif sanksi atau hukuman selain pidana penjara,” tegasnya.

Dalam suasana penuh semangat, Pemuda Bali Bersatu mengungkapkan kekhawatiran mendalam mereka. Penyebaran narkoba di Bali telah menjadi momok yang menghantui generasi muda. Namun, mereka tidak tinggal diam. Dengan tekad yang teguh, mereka siap untuk menjadi garda terdepan dalam melawan perdagangan narkoba, mengajak komunitas dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif.

Data statistik nasional memperlihatkan realitas pahit: 51% dari total narapidana di penjara Indonesia, sebanyak 139.358 individu, sedang menjalani hukuman karena tindak kejahatan narkoba. Kapasitas penjara yang hanya mampu menampung 140.424 individu kini dipenuhi oleh 266.545 narapidana, menciptakan kondisi yang sangat memprihatinkan dengan kelebihan kapasitas sebesar 90%.

Situasi ini tidak hanya membebani sumber daya negara tetapi juga menyoroti perlunya langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. PBB menyarankan pendekatan yang lebih manusiawi: rehabilitasi yang memadai bagi para korban narkoba. Mereka percaya bahwa dengan rehabilitasi, para korban ini dapat pulih dan memperbaiki kehidupan mereka, sekaligus mengurangi kepadatan di penjara.

Dengan pendekatan rehabilitasi yang tepat, diharapkan para korban narkoba tidak hanya dapat sembuh, tetapi juga terhindar dari jerat narkoba di masa depan. Langkah ini juga dipandang sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan dalam menangani masalah narkoba di Indonesia.

Pertemuan itu diakhiri dengan harapan dan doa, bahwa bersama-sama, melalui kolaborasi dan kerja keras, Bali dan Indonesia dapat bebas dari ancaman narkoba. Tekad Pemuda Bali Bersatu dan dukungan dari Ngurah Ambara menjadi sinar harapan dalam gelapnya peredaran narkoba di tanah air. (wid)