Lonjakan Wisatawan Asing ke Indonesia: Semester Pertama 2024 Catat Peningkatan 7,28%
Jakarta,(Metrobali.com)
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 5.086.765 orang sepanjang periode Januari hingga Juni 2024. Jumlah ini meningkat 7,28% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang mencatat kedatangan 4.741.343 orang asing.
Sebanyak 68% dari WNA yang masuk ke Indonesia pada semester pertama 2024, atau sejumlah 3.470.954 orang, menggunakan visa on arrival (VoA) serta visa kunjungan. Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, dan Bandara Internasional Yogyakarta menjadi tiga bandara dengan volume pelintas mancanegara tertinggi. Sementara itu, tiga pelabuhan internasional dengan volume perlintasan terbesar berada di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Ferry Terminal Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas Batam, dan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan pada Senin (15/07/2024), “Saya kira ini progress yang bagus. Kami semakin baik dan begitu pula harapan saya untuk periode-periode berikutnya. Digitalisasi layanan yang kami terapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id di mana penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar.”
Silmy juga menekankan bahwa hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung ekosistem ease of doing business dalam bidang perizinan keimigrasian. Layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara online langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.
“Kami fokus pada peningkatan layanan publik berbasis digital. Termasuk juga kami siapkan infrastruktur di perlintasan dan pengintegrasian sistem dengan database imigrasi. Kami inginkan seamless experience, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat yang bisa dirasakan WNA yang akan datang ke Indonesia, tentunya tanpa mengabaikan unsur selective policy,” tutup Silmy.(Rls)