Jembrana (Metrobali.com)

 

Satu persatu kendaraan angkutan yang melintas di Bali diperiksa tim gabungan saat menggelar razia di Terminal Tipe C Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Selasa (25/6/2024) pagi.

Melibatkan petugas dari Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang melintas di Bali.

“Dari 89 kendaraan angkutan yang diperiksa, 31 kendaraan angkutan pariwisata ditilang karena pemberkasan tidak lengkap dan tidak laik jalan,” ujar Kepala Seksi Lalin BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya penindakan tilang juga dilakukan pihak kepolisian terhadap 4 kendaraan angkutan dan 28 angkutan AJAP (Angkutan Jemput Antar Provinsi).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas yang melintas di wilayah Bali, khususnya bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan angkutan pariwisata. “Kami juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan,” terangnya.

Para pengemudi angkutan pariwisata juga dihimbau.agar selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang. “Pastikan semua komponen kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” himbaunya.

Penindakan tilang tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan pariwisata dan ke depan dapat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraannya. “Ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang juga kelancaran arus lalu lintas di Bali,” pungkasnya. (Komang Tole)