Denpasar, (Metrobali.com) 

 

Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan menggelar uji coba penerbangan seaplane di Pantai Mertasari, Bali, sebagai langkah awal untuk menjadikan Denpasar sebagai seaplane hub pertama di Indonesia.

Ini merupakan uji coba kedua setelah sebelumnya dilakukan di Pulau Gili Iyang, Sumenep, Jawa Timur, pada tahun 2021. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari inisiatif quick win Baketrans pada 2024 dalam pengembangan Bandar Udara Perairan.

Robby Kurniawan, Kepala Badan Kebijakan Transportasi, mengungkapkan bahwa Bandar Udara Perairan memiliki potensi besar bagi Indonesia.

“Pengoperasian bandar udara perairan dan seaplane dapat meningkatkan konektivitas dan menjadi daya tarik wisata baru. Pada 2024, kami melaksanakan analisis kebijakan dan studi kelayakan terkait pengoperasian bandar udara perairan di selatan Bali sebagai pilot project,” jelasnya.

Potensi Bali Sebagai Pusat Seaplane
Berdasarkan kajian Baketrans Kemenhub dan Institut Teknologi Bandung (ITB), Bali dipilih karena jumlah kunjungan wisatawan tertinggi di Indonesia.

Pada tahun 2018, Denpasar menerima 6 juta wisatawan, dan diproyeksikan meningkat menjadi 6,6 juta pada tahun 2024.

“Bali sudah memiliki pangsa pasar yang kuat, industri aviasi seperti transportasi helikopter berkembang pesat, sehingga seaplane bisa menjadi alternatif,” ujar Robby.

Baketrans telah memetakan lima lokasi di Bali: Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger, dan Pantai Mertasari. Hasil kajian memilih Pantai Mertasari karena nilai kelayakan tertinggi dalam aspek pengoperasian, pengembangan wilayah, ekonomi, teknis, lingkungan, dan sosial.

Robby menambahkan bahwa Baketrans sudah mereview regulasi, menyusun standar operasional prosedur, dan standar minimum pembangunan bandar udara perairan umum. Sinergi dengan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam pengoperasian seaplane.

Capt. Novyanto Widadi, Ketua Uji Coba Seaplane, menegaskan bahwa seaplane dapat menjadi alternatif transportasi yang menggabungkan air dan udara, serta memberikan pengalaman berbeda bagi pengguna.

“Seaplane menjadi solusi transportasi di negara kepulauan seperti Indonesia,” katanya.

Keunggulan Bandar Udara Perairan
Bandar Udara Perairan dinilai efisien, ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan lahan, dan menjadi penghubung area terpencil.

Saat ini, Indonesia memiliki lima Bandar Udara Perairan berstatus khusus di Pulau Bawah, Teluk Pangpang Banyuwangi, Sungai Kahayan, Benette, dan Pulau Moyo.

Uji coba seaplane di Pantai Mertasari diharapkan dapat memacu percepatan pembangunan dan pengoperasian bandar udara perairan umum pertama di Indonesia. Hal ini juga membuka peluang bagi investor dan badan usaha untuk terlibat dalam pengembangan jaringan operasi seaplane yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam uji coba tersebut adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, Kepala Bendesa Adat Intaram, dan Kepala BUPDA Intaran.(Rls)