Jembrana (Metrobali.com)
Sebuah gudang kopra di Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, terbakar, Kamis (20/6/2024) siang. Kejadian tersebut diduga dipicu dari sisa dupa sembahyang.
Dari informasi peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 oleh Ni Nyoman Rahayu (64), orang tua pemilik gudang. Saksi yang saat itu keluar menuju halaman rumah melihat api di tempat penyimpanan kopra.
Melihat si jago merah semakin membesar, saksi kemudian memanggil cucunya, Kadek Davin agar memberitahukan kejadian tersebut kepada bapaknya (pemilik gudang) Putu Antara.
Pasalnya, saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik gudang (orang tua) Kadek Davin tidak ada di rumah.
Sekitar pukul 11.10, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Jembrana dengan empat unit kendaraan damkar tiba di lokasi. Dan sekitar pukul 11.45, api berhasil dipadamkan. Dari peristiwa tersebut, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp.10 juta rupiah.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan abu dupa yang masih menyala terjatuh ditumpukan kulit kelapa yang sudah kering. Pasalnya, sebelum kejadian, sekitar pukul 09.00, anak pemilik gudang sempat melakukan persembahyangan di tempat tersebut.
Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya dikonfirmasi Kamis (20/6/2024), membenarkan adanya peristiwa kebakaran gudang kopra tersebut. “Luas yang terbakar 3X8 meter. Korban ditafsir mengalami kerugian kurang lebih 10 juta rupiah,” ujarnya. (Komang Tole)