WNA Brazil Ngamuk di C Cafe Jimbaran, Rusak Properti dan Serang Pengunjung Ditangkap
Denpasar (Metrobali.com) –
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar telah bergerak cepat mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang viral di media sosial karena mengamuk di C Cafe, kawasan Jimbaran, Badung, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Ia menjelaskan, insiden terjadi pada Rabu, 29 Mei sekitar pukul 13.30 WITA di C Cafe yang berlokasi di Jalan Uluwatu II No.54, Jimbaran.
“Berdasarkan keterangan saksi, seorang laki-laki WNA memasuki C Cafe dan memesan espresso serta roti. Setelah melakukan pemesanan, WNA tersebut meminjam korek api dari staf C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan ber-AC,” ungkapnya, Jumat 31 Mei 2024.
Staf C Cafe lanjutnya, kemudian menegur WNA tersebut dengan baik-baik agar merokok di luar cafe atau di area khusus merokok. Namun, WNA tersebut tersinggung, mengamuk, dan merusak properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas, dan beberapa barang lainnya.
Setelah merusak properti di dalam C Cafe, WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di area parkir cafe, lalu pergi begitu saja.
Berdasarkan video perusakan dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu, 29 Mei sekitar pukul 23.17 WITA, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan WNA terduga pelaku perusakan di Jl. Uluwatu II Gg. Sudamala No 2 Jimbaran.
“Identitas terduga pelaku adalah MPDNES, laki-laki berusia 37 tahun asal Brazil,” kata mantan Kapolresta Denpasar ini.
Selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan juga mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV, dan mengamankan barang bukti yang ada.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek data pelaku, ucap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.(Tri Widiyanti)