Tak Hanya Dibuntuti, Ini Sederet Ancaman yang Diterima Kejagung Saat Bongkar Korupsi Timah
Jakarta, (Metrobali.com)
Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ketika makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Salah satu dari anggota Densus 88 pun tertangkap basah.
Pada Minggu pekan lalu, Febrie tiba di rumah makan yang menyajikan kuliner Prancis tersebut bersama satu ajudan serta motor patroli dan pengawalan (patwal) Polisi Militer (POM) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Belakangan Febrie diketahui dikawal POM atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) karena sedang menangani kasus korupsi besar, seperti kasus tambang. Terlebih, penyidik Kejagung juga memperoleh ancaman saat mengusut kasus timah di Bangka Belitung.
Selain dibuntuti, Kejagung tercatat beberapa kali menerima ancaman saat menguak kasus-kasus besar. Berikut daftarnya:
1. Penebaran Ranjau Paku
Dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, penyidik Jampidsus sempat dihalang-halangi saat mengumpulkan alat bukti. Tindakan perintangan yang dimaksud adalah penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang disinyalir terafiliasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur, sehingga tidak seharusnya apabila ditanggapi secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.
2. Konvoi Rantis
Sehari setelah kabar Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit, Kejagung juga disebut mendapatkan teror pada Senin malam, 20 Mei 2024. Dugaan itu muncul berdasarkan sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua mengelilingi kantor Kejagung di Jakarta Selatan.
Belasan kendaraan tersebut membunyikan sirine di depan kantor Kejagung dengan kerlap-kerlip lampu berwarna merah dan biru. Sejumlah saksi yang berada di lokasi konvoi itu mengira polisi tengah berpatroli untuk mengawasi keamanan. Namun, kejanggalan tiba saat konvoi kendaraan taktis (rantis) aparat berseragam itu berkali-kali mengelilingi kantor Kejagung.
“Yang pakai motor gede (moge) itu setiap di depan (kantor) Kejaksaan, dia bawa motor dengan kecepatan tinggi sambil bunyikan suara motor keras-keras, main-mainin gas,” ucap seorang saksi bernama Yustri.
3. Diintai Drone
Selain dugaan penguntitan dan konvoi, beredar video menunjukkan pesawat nirawak (drone) berkeliaran di atas lapangan Kejagung. Dalam video berdurasi 39 detik itu dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024.
“Selain Jampidsus dikuntit Densus 88, kantor Kejaksaan Agung juga diteror konvoi Densus dan diintai oleh drone misterius,” cuit akun X (Twitter) @MurtadhaOne1, Sabtu, 25 Mei 2024.
4. Papan Running Text Diretas
Sebuah papan telop atau running text di atas dua jendela besar di dalam kompleks Kejagung diduga diretas. “Maaf aku hack,” tulis informasi pada papan itu. Tempo menerima foto dugaan peretasan itu pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana belum menanggapi. Adapun dua petugas yang ditemui di Kejagung mengaku sudah tak melihat tulisan itu pada Minggu pagi, 26 Mei 2024. “Yang jaga kemarin mungkin tahu,” ujar dia.
Sumber : TEMPO.CO