Indosat Catat Kinerja Solid di 2023, Dividen Tunai Total Rp2,1 Triliun Disetujui dalam RUPST 2024
Jakarta, (Metrobali.com)
Indosat Tbk (IOH) merayakan keberhasilan luar biasa setelah mencatat kinerja finansial yang solid sepanjang tahun 2023.
Hari ini, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024, Perseroan menyetujui pembagian dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp2.164.029.415.416 atau setara dengan Rp268,4 per saham kepada para pemegang saham.
Pembagian dividen ini, yang mencapai sekitar 48% dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, merupakan bukti nyata dari kinerja yang kuat.
Dividen akan dibayarkan dalam waktu maksimal 30 hari setelah pengumuman ringkasan risalah Rapat. Sementara itu, sisa laba bersih tahun buku 2023 akan dialokasikan oleh Perseroan ke dalam investasi yang berkelanjutan.
Vikram Sinha, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kesuksesan Perseroan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen Indosat untuk terus meningkatkan nilai perusahaan melalui inovasi teknologi dan pengembangan kecerdasan buatan (AI).
Kinerja keuangan Indosat terus menanjak hingga kuartal pertama tahun 2024, dengan laba bersih mencapai Rp1,29 triliun, meningkat 39,4% secara year-on-year (YoY). Pertumbuhan EBITDA mencapai 22,1% YoY, mendorong kenaikan EBITDA Margin menjadi 47,0%. Laba periode yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga meningkat sebesar 39,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Indosat juga terus berkomitmen untuk melakukan ekspansi jaringan dan pelayanan, termasuk melalui Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk, serta peningkatan konektivitas di wilayah pedesaan, khususnya di timur Indonesia. Transformasi menjadi AI Native TechCo juga didukung oleh kemitraan strategis dengan NVIDIA sebagai Cloud Partner Provider pertama di Indonesia.
RUPST 2024 juga menyetujui agenda penting, termasuk persetujuan laporan tahunan, penggunaan laba bersih, remunerasi Dewan Komisaris, penunjukan Akuntan Publik, dan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.(Rls)