Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024: PDI-P Nilai Indonesia Terancam Kehilangan Demokrasi
Jakarta (Metrobali.com) –
PDI- Perjuangan (PDI-P) mengeluarkan pernyataan tajam terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Paslon 01 (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo – Mahfud MD) dalam sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, partai tersebut mengkritik MK atas apa yang mereka pandang sebagai pengabaian terhadap etika dan moral dalam keputusan tersebut.
Menurut Hasto, keputusan MK tersebut dapat membawa Indonesia ke arah negara kekuasaan, dengan potensi menghilangkan esensi demokrasi.
Dalam pernyataannya, PDI Perjuangan menegaskan bahwa keputusan tersebut menciptakan bayangan otoritarianisme dalam ranah demokrasi.
PDI Perjuangan juga mengungkapkan keprihatinan atas keterbatasan demokrasi di Indonesia, yang mereka nilai hanya sebatas pada prosedur formal.
Mereka memperingatkan bahwa legitimasi pemerintahan ke depan mungkin terganggu oleh keputusan MK yang mereka anggap tidak adil.
Lebih lanjut, partai tersebut menyatakan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Parta besutan Megawati Soekarno Putri yang notabene putri Soekarno Presiden pertama RI ini menekankan bahwa keputusan MK yang tidak mendukung gugatan-gugatan terkait kecurangan pemilu dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan prinsip kedaulatan rakyat.
Meski mengecam keputusan MK, PDI Perjuangan menyatakan bahwa mereka tetap menghormati keputusan tersebut.
PDI-P berjanji untuk terus memperjuangkan demokrasi melalui jalur hukum yang tersedia, termasuk melalui PTUN.
Di akhir pernyataannya, PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang berlandaskan kedaulatan rakyat.
PDI-P juga mengapresiasi dukungan kepada Paslon Ganjar-Mahfud dalam pemilu.
Keputusan kontroversial MK kini menjadi sorotan dalam dinamika politik Indonesia, sementara perdebatan mengenai demokrasi dan legitimasi pemerintahan terus bergulir.(Rls)