Rektor Undiknas Lantik Pejabat Struktural di Lingkungan Undiknas, Penyegaran Menuju World Class University, Konsisten Raih Prestasi Internasional
Foto: Pelantikan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Undiknas pada Senin 1 April 2024.
Denpasar (Metrobali.com)-
Rektor Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN Eng., melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Undiknas pada Senin 1 April 2024. Pejabat struktural yang dilantik mulai dari Wakil Rektor, Dekan hingga Kepala Unit.
Dalam sambutannya Profesor Sri Subawa mengatakan bahwa perlu dilakukan penyegaran restrukturisasi dan pembaharuan, struktur organisasi agar gerak langkah yang dibangun di selaraskan dengan visi misi rektor. Kemudian sebagai respon terhadap perubahan peraturan, regulasi pemerintah dalam hal ini Permendikbud Ristek Dikti Nomor 53 Tahun 2023, tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Tentunya terobosan baru dan adanya penggabungan beberapa unit dan pembentukan unit baru. Hal ini dilakukan mengacu pada Permendikbud Ristek Dikti Nomor 53 Tahun 2023 dan kewajiban pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang salah satunya adalah mewajibkan adanya sertifikasi dan peningkatan kompetensi bagi lulusan dan dosen, selain juga memperhatikan kelaziman yang telah banyak dilakukan oleh perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama.
“Tujuannya adalah untuk mengakselerasi koordinasi, menghilangkan sumbatan-sumbatan yang selama ini ada dalam koordinasi antar unit. Yang terpenting adalah struktur organisasi yang terbentuk merujuk pada capaian milestone yakni pada tahun 2027 Undiknas setidaknya masuk radar World Class University (WCU) dan Times Higher Education World University Ranking,” terang Profesor Sri Subawa.
Oleh karena itu, Profesor Sri Subawa menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pejabat yang dilantik, job description yang telah disusun, tata pamong, tata kelola dan struktur organisasi Undiknas University telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 194/2-4 UND-IV/ 2024 dengan mengacu pada indikator-indikator dalam US Rank serta Times Higher Education.
Lebih lanjut Profesor Sri Subawa mengatakan, sebagai Rektor Undiknas Denpasar bertanggung jawab terhadap apa yang telah ditandatangani dalam Times Capsule sebelumnya bahwa tahun 2069 Undiknas harus masuk dalam 500 pemeringkatan ASIA. Demikian juga kepemimpinan setelah Profesor Sri Subawa dan seterusnya. Artinya bahwa tugas utama pejabat yang akan dilantik merujuk pada surat keputusan rektor tersebut.
Semua capaian program kerja harus selaras dan di bawah satu komando pejabat wakil rektor, dekan, direktur dan kepala unit dan di bawahnya harus mampu menterjemahkan visi dan misi rektor dalam mencapai pemeringkatan internasional.
Ditambahkannya, capaian prestasi internasional memang tidak mudah, namun Profesor Sri Subawa berpendapat bahwa itu bisa dilakukan jika dikerjakan secara bersama-sama. Oleh karena itu Profesor Sri Subawa menyerukan kepada seluruh keluarga besar Undiknas untuk membangun komitmen, konsisten, fokus, berjiwa optimis, dan tidak mementingkan diri sendiri, selain juga tetap berkarya, berprestasi demi lembaga atau institusi Undiknas University.
Profesor Sri Subawa juga mengaku menyadari akan kewajiban untuk men-deliver, mempersiapkan estafet kepemimpinan. “Maka dari itu, dosen muda, doktor, karyawan yang muda ataupun senior yang memiliki kemampuan manajerial diberi kesempatan untuk mengelola kampus sehingga Undiknas bisa tetap Ajeg, tumbuh dan besar di masa-masa yang akan datang,” pesannya.
Profesor Sri Subawa kemudian mengutip dari pakar leadership yang menyebutkan bahwa seorang pemimpin mesti berbekal pengetahuan, mengedukasi diri, mau belajar banyak hal agar intelektualitasnya meningkat. Bukan sekedar memberi perintah, tetapi bagaimana membangun edukasi setiap orang yang dipimpin agar mau belajar, belajar dan belajar.
Profesor Sri Subawa kemudian mengajak semua pihak memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk terus belajar dan mempercayakan sepenuhnya kepada masing-masing atasan untuk membina dan memberikan arahan-arahan. Karena menurut Profesor Sri Subawa, seorang pemimpin yang baik juga berkewajiban untuk mempersiapkan timnya memiliki knowledge yang baik.
Lebih lanjut Profesor Sri Subawa kemudian meminta setelah pelantikan ini para pimpinan unit untuk segera mengkoordinasi dan melakukan konsolidasi terhadap masing-masing tim. Sementara bagi karyawan dan dosen yang segera memasuki masa purnabakti agar tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa. Selain itu juga kepada karyawan dan dosen yang sedang studi lanjut atau yang akan studi lanjut agar segera menuntaskan studinya.
Menurut Profesor Sri Subawa, gelar Doktor semestinya bisa diraih di usia tidak lebih dari 40 tahun demi kebermanfaatan yang lebih lama bagi Undiknas. Demikian juga agar memberikan kontribusi karya seperti prestasi research dan publikasi untuk Undiknas karena hal tersebut merupakan salah satau syarat bagi akreditasi nasional ataupun akreditasi internasional, dan yang terpenting adalah pemeringkatan secara internasional.
Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya ada Dr. Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda, S.H.,M.M.,M.H., sebagai Vice Rector For Students Affairs and Alumni (Wakil Rektor Urusan Kemahasiswaan dan Alumni). Di jajaran Pusat Studi Undiknas (PSU) dilantik Dr. Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda, S.H.,M.M.,M.H., sebagai Kepala Pusat Studi Undiknas atau Head of Undiknas Study Center. Lalu Dr. I Nyoman Sedana, S.E., M.I.Kom sebagai Head of Social Science Study Center atau Kepala Pusat Kajian Ilmu Sosial Undiknas.
Kemudian Ir. Ketut Nuraga, M.T., sebagai Head of STEAM Study Center atau Kepala Pusat Kajian STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts And Mathematics). Selanjutnya Anak Agung Mia Intentilia, SIP., M.A., sebagai Head of Profesional Certification Organization atau Kepala Organisasi Sertifikasi Profesional. (wid)