Denpasar (Metrobali.com) –

Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Taman Pancing GG. Muhajirin No. 3 Pemogan, Denpasar Selatan pada Rabu, 7 Februari, sekitar pukul 23.40 WITA.

Korban bernama Ardianus Malo Zaghu (27), seorang pria asal Tambolaka, menjadi korban dalam insiden tersebut.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa pelaku penusukan, Ahmad Miftah (24) asal Sumenep, Madura, berhasil ditangkap di lokasi kejadian.

Kronologi kejadian mengindikasikan bahwa korban dan teman-temannya diundang untuk acara arisan bulanan warga Sumba.

Kemudian di lokasi minum miras sambil menghidupkan musik. Tidak berapa lama katanya, datang pelaku menegur korban dan teman temannya agar tidak ribut karena mengganggu waktu istirahat dengan nada keras dan dengan membawa pisau dapur.

“Korban tidak terima dan terjadi keributan dengan pelaku sampai korban kena luka tusukan di bahu sebelah kanan, selanjutnya teman korban melapor ke pemilik kos dan melaporkan ke polsek Denpasar Selatan,” kata Sukadi dikonfirmasi Jumat 9 Februari 2024.

Saat menegur korban dan teman – temannya, imbuh Sukadi pelaku datang dengan membawa pisau dapur.

“Motif pelaku, merasa terganggu, kemudian menyerang korban dengan menikamnya di bahu kanan, jadi ketersinggungan antar penghuni kos,” jelas Sukadi.

Korban mengalami luka tusukan yang mengharuskannya dirawat di RS Bali Mandara.

Pasca kejadian, petugas Polsek Denpasar Selatan segera datang ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebuah pisau dapur.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(Tri Prasetiyo)