Denpasar (Metrobali.com) –

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, mengumumkan bahwa Polda Bali telah berhasil menangkap satu orang DPO terkait penembakan yang terjadi di Villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Rabu 31/1/2024.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung di bawah pimpinan Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra berhasil mengkoordinasikan dengan Polres Nganjuk Polda Jatim.

DPO terdeteksi di Wilkum Polres Nganjuk, dan setelah pengejaran yang intensif, tim berhasil menangkap tersangka DPO, Sicairos Valdes Roberto (SVR), seorang pria berusia 27 tahun asal Mexico, di terminal bus Nganjuk. Tersangka berencana menuju Surabaya, Jatim.

Tersangka DPO Sicairos Valdes Roberto telah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, petugas berhasil menemukan 1 pucuk senjata api jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan dalam penembakan dekat TKP. Senjata tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali.

“Dengan kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Bali agar tetap aman. Bali dikenal sebagai pulau Dewata dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting, keamanan dan kedamaiannya,” kata KBP Jansen.(Tri Prasetiyo)