Klungkung (Metrobali.com)-
“Kepada seluruh masyarakat Desa agar dapat mendukung dan membantu anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat Desa dalam rangka mensukseskan program pembangunan yang sudah direncakan oleh Perbekel dan jajarannya dengan berpedoman pada ketentuan Perundang-undangan ang berlaku,” harap Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika seusai melantik anggota BPD pada Upacara Pengambilan Sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Dawan, Klungkung dan Banjarangkan masa jabatan tahun 2024 -2030 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (30/1).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika Berpesan kepada semua anggota BPD agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta mengawal jalannya pemerintahan di Desa guna dapat berjalan efektif dan efisien dan dapat senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya, apabila terdapat hal yang kurang jelas agar segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.
I Nyoman Jendrika juga mengharapkan agar BPD, Perangkat Desa dan Lembaga kemasyarakatan dapat menjadi mitra kerja yang harmonis sehingga pelaksanaan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai aspirasi, tuntutan dan gerak dinamika perkembangan masyarakat.
“Terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota BPD Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 yang pada hari ini  mengakhiri tugasnya pada hari ini, atas segala pengabdian dan jasa-jasa yang diberikan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Desa,” ujar I Nyoman Jendrika.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja menambahkan bahwa untuk anggota BPD di Kecamatan Nusa Penida, upacara Pengucapan Sumpah/janji Anggota BPD akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2024. Adapun jumlah anggota BPD yang dilantik berjumlah kurang lebih 333 orang.
Sumber : Humas Pemkab Klungkung