Jembrana (Metrobali.com)

 

Dua orang korban tersambar petir beberapa hari lalu harus mencari biaya pengobatan. BPJS Kesehatan tidak menanggung seluruh biaya pengobatan. Dan korban tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak ada penjaminan dari BPJS Kesehatan. BPJS sudah infokan bahwa tidak bisa,” ujar Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, Senin (29/1/2024).

Karena, kata dia, dua korban tersambar petir dan sekarang masih menjalani perawatan di RSU dianggap mengalami musibah saat bekerja.

“Harusnya pemberi kerja yang menanggung (biaya pengobatan). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan juga tidak punya. Karena tidak ada penjaminan BPJS, ya jadi umum,” jelasnya.

Terkait permasalahan tersebut pihaknya saat ini masih mencarikan solusi. Seperti berkoordinasi dengan BPBD Jembrana dan Dinas Sosial Jembrana.

“Info dari BPBD Jembrana hanya memberikan bantuan santunan kematian dan cacat saja. Mudah-mudahan dari Dinsos ada solusi,” sebut dr. Eka Indrawati.

Sementara itu, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, peristiwa sambaran petir merupakan musibah yang tidak diinginkan. Untuk itu, masyarakat dihimbau berhati-hati saat bekerja di lahan terbuka, seperti sawah.

“Saya minta dengan hormat kepada seluruh masyarakat yang bekerja di lahan terbuka seperti sawah agar istirahat atau berhenti bekerja ketika hujan turun. Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Bupati Tamba.

Pihaknya telah menginstruksikan jajaran BPBD Jembrana untuk melakukan pendataan korban yang selanjutnya diberikan bantuan. “Sudah ada rencana, tapi sekarang masih proses,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang pekerja pemetik semangka tersambar petir. Mereka saat itu berteduh disebuah gubuk di tengah sawah karena turun hujan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore di wilayah Banjar Delod Pangkung Subak Kawis,.Desa Budeng, Kecamatan Jembrana.

Dari kejadian tersebut satu orang meninggal dunia atas nama Ni Wayan Suriati (58), satu orang dirujuk ke RSU Tabanan karena mengalami luka serius dan dua orang masih dirawat di RSU Negara. Sedangkan 8 orang lainnya setelah menjalani perawatan di RSU Negara dibolehkan pulang. (Komang Tole)