Pertemuan para pengusaha hiburan di Badung yang menolak kenaikan pajak 40 persen. Dok. Istimewa

Badung (Metrobali.com) –

Para pelaku usaha tempat hiburan di Kabupaten Badung menggelar pertemuan untuk menegaskan penolakan terhadap kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen.

Dalam pertemuan tersebut, muncul desas-desus aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, mendukung sikap para pengusaha hiburan dan mengungkapkan kekhawatiran bahwa kenaikan pajak tersebut dapat merugikan industri pariwisata Bali.

“Ini bahaya, sedangkan Thailand menurunkan pajaknya. Nanti Bali bisa ditinggalkan,” tegasnya, Senin 15 Januari 2024.

Pengusaha meyakini bahwa kenaikan pajak hiburan dapat membunuh usaha dan berdampak domino pada sektor lain seperti hotel dan restoran.

Ketua PHRI Badung menekankan perlunya gerak cepat dan bersama untuk menolak kenaikan tersebut.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyuarakan urgensi pemerintah mengeluarkan Perpu untuk menghindari pemberlakuan pajak hiburan yang dianggap tidak masuk akal.

Hotman menekankan bahwa industri pariwisata memiliki dampak strategis dan vital dalam perekonomian nasional.

Namun, tidak semua pihak menolak kenaikan pajak. General Manager The Ayodya Bali, Vineet Mahajan, mendukung kebijakan pemerintah.

Meskipun mengakui bahwa pajak adalah kewajiban untuk pembangunan negara, Mahajan menegaskan bahwa ini tidak menjadi masalah bagi pengelola hotel.

“Don’t think is deserve problem, because is a fun for how you contributting for a better future (Jangan berpikir itu pantas mendapat masalah, karena itu adalah kesenangan atas bagaimana Anda berkontribusi demi masa depan yang lebih baik),” tandasnya.

Ketegangan antara pemerintah dan pelaku usaha hiburan di Badung mencerminkan perbedaan pandangan terhadap urgensi dan dampak kenaikan pajak hiburan dalam mengelola pembangunan negara.(Tri Prasetiyo)