Foto: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra).

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) terus memberikan perhatian untuk penguatan pertanian di Bali dan peningkatan kesejahteraan petani di Pulau Dewata.

Walaupun tidak lagi bertugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, wakil rakyat yang akrab disapa Gus Adhi yang kini bertugas di Komisi II DPR RI ini tidak pernah berhenti menyalurkan bantuan untuk petani dan mendorong berbagai kebijakan pemerintah yang pro pertanian dan khususnya juga subak.

Lebih lanjut Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali itu menyoroti kecilnya anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk subak yang terus mengalami penurunan.

BKK subak sempat dikucurkan Rp 50 juta per subak, turun menjadi Rp 25 juta per subak pada tahun 2021. Pada tahun 2022 dan 2023 ini, BKK subak hanya dialokasikan Rp 10 juta.

Politisi Golkar asal Jero Kawan, Kerobokan, Badung ini mendorong anggaran BKK subak dari Pemprov Bali agar menjadi Rp 100 juta per subak. “Bagaimana melakukan penambahan terhadap bantuan subak itu dari 10 juta itu menjadi 100 juta,” harapnya.

Adhi Mahendra Putra menegaskan bahwa sudah saatnya mulai tahun 2024 BKK subak harus dinaikkan, dari Rp. 10 juta saat ini menjadi Rp. 100 juta. Pihak terkait harus memiliki program tersebut karena jika tidak maka subak di Bali akan habis alias punah.

Oleh karena itu dia meminta agar lembaga-lembaga subak diberdayakan sehingga tidak menjadi lembaga subak kearifan lokal, tetapi juga memiliki potensi yang luar biasa. Artinya yang ada potensi digerakkan menjadi lembaga industri pangan sehat.

“Jadi kita punya lembaga riset di pertanian. BPTP ini kita hadirkan, mahasiswa kita hadirkan di subak-subak yang harus kita dorong untuk dia mampu menghasilkan pangan yang berkualitas,” harap politisi Golkar yang kembali nyaleg ke DPR RI Dapil Bali dengan nomor urut 4 itu.

Adhi Mahendra Putra kemudian menegaskan, keseriusan pemerintah Bali harus dilakukan dan benar-benar bisa dilihat secara nyata, bagaimana keberpihakan nya terhadap dua lembaga budaya yang memang menjadi dasar dan cikal bakal pariwisata Bali, yakni budaya di bidang adat istiadat yang dipegang oleh desa adat dan budaya pangan di bidang yang dipegang oleh kelian subak.

“Nah ini harus benar-benar kita polakan sehingga subak-subak kita itu menjadi suatu ekonomi produktif profesional di bidang pangan,” ujarnya.

Terkait dengan anggaran yang bisa diambil untuk meningkatkan BKK menjadi Rp. 100 juta, Adhi Mahendra Putra menjelaskan bahwa Dinas Pertanian Bali harus melaksanakan evaluasi terkait dengan subak. Ditambahkannya, banyak subak di Bali yang SK subaknya masih ada, namun lahan pertaniannya sudah tidak ada.

Selain itu juga banyak lahan pertanian yang belum terbentuk secara kelembagaan atau subaknya. Inilah yang harus benar-benar dievaluasi oleh dinas-dinas terkait.

“Makanya di Bali untuk mengecek itu tidak susah. Kita mempunyai lembaga kearifan lokal yang begitu banyak. Ada Banjar, ada desa adat. Jadi ini harus dievaluasi sehingga mana subak yang kita dorong menjadi destinasi pariwisata tradisional, mana subak yang kita dorong menjadi pariwisata industri pangan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah evaluasi tersebut dilakukan, baru kemudian merinci pemberian bantuan yang tentunya tidak pukul rata, namun harus sesuai dengan luas area yang dimiliki oleh masing-masing subak, disamping juga menggerakkan potensi subak-subak tersebut.

“Tentu nanti ada yang lebih pada Rp. 100 juta, mungkin ada yang di bawah Rp. 100 juta. Ini harus betul-betul pemberian itu secara proposional,” tegas Adhi Mahendra Putra.

Sementara untuk sumber dana yang bisa diambil untuk menaikkan BKK menjadi Rp. 100 juta, menurut Gus Adhi, adalah melalui turunan dari Undang-Undang Provinsi Bali yakni Peraturan Daerah (Perda) Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Rencana pungutan terhadap wisatawan asing sebesar sebesar 10 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara kurang lebih Rp 150 ribu yang rencananya mulai diterapkan  Pemprov Bali pada Februari 2024.

“Yang pertama yang sudah di depan mata adalah pungutan wisatawan asing yang datang ke Bali,” kata wakil rakyat yang sudah dua periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini dan tercatas sukses mengawal dan memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Provinsi Bali ini.

Adhi Mahendra Putra kemudian memberikan masukan agar hasil dari pungutan Rp. 150 ribu yang akan mulai diterapkan pada bulan Februari 2024 tersebut terlebih dahulu diprioritaskan untuk subak.

“Kemudian juga harus intens melakukan pembinaan di subak-subak, selain juga tetap melakukan evaluasi sehingga kedepan Bali mampu menghasilkan pangan-pangan yang berkualitas,” harap wakil rakyat berhati mulia, gemar berbagi dan dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) dan Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ini.

Adhi Mahendra Putra mengatakan bahwa pola pembinaan dan pemberdayaan subak penting untuk dilakukan sehingga menjadi industri pangan yang kemudian menjadi destinasi pariwisata di bidang pangan.

“Baik dari segi teknologinya, sudah itu pengolahan tanahnya, makanan sehat dengan pola organik sehingga destinasi pariwisata di bidang pangan,” pungkas Adhi Mahendra Putra yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI dan Ketua Depidar SOKSI Bali ini. (wid)