Klungkung, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menjamin kesehatan dan komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan masyarakatnya. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama UHC PLT. Bupati I Made Kasta dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat (15/12).

Plt, Bupati Klungkung, I Made Kasta mengatakan, Pemkab Klungkung menganggarkan Rp 44 miliar lebih pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 untuk UHC Jaminan Kesehatan untuk masyarakat Klungkung. “ini merupakan bukti nyata peran pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Klungkung, ” Ujar Plt Bupati Klungkung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, mengatakan Klungkung mempertahankan raihan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2017 lalu Pemkab Klungkung menandatangani perjanjian kerja sama menuju UHC, lanjut 14 Februari 2018 menandatangani perjanjian kerjasama UHC Kabupaten Klungkung hingga sekarang dengan jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS sejumlah 203.803 Jiwa atau 92,43 % dari jumlah penduduk Kabupaten Klungkung.