Klungkung, (Metrobali.com)

Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung Wiswa Saba Utama,Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (11/12).

Penyerahan DIPA ini diserahkan langsung secara Digital oleh Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DjPb) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, S.E., M.M. dan juga diisi dengan Penandatanganan Pakta Integritas.

Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya dalam sambutanya mengatakan
Penyerahan DIPA secara Nasional, oleh Bapak Presiden, dilaksanakan pada tanggal 29 November 2023 sebagai penanda dimulainya pclaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan digitalisasi, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam arahanya Pj. Gubernur mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan anggaran tahun 2024 yang lebih baik, untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Bali. “Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil, Perkuat sinergi dan kerja sama antar program dan antar kegiatan lintas K/L, antar pusat dan daerah, serta
antar pemerintah dengan badan usaha dan
Menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara, Plt. Bupati Made Kasta berharap semua instansi di Kabupaten Klungkung juga bisa bersama-sama bersinergi untuk mengawal, menggelola dan menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. “Gunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif,” ujar Pejabat asal desa Akah ini.

Sumber : Humas Klungkung