Mangupura (Metrobali.com)-

Ketua Komisi II DPRD Badung IGN Lanang Umbara ikut mendampingi Bupati Badung Giri Prasta memimpin Rapat Sosialisasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sangeh di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Sabtu (9/12).

Turut juga mendampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan hadir Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Kaban Kesbangpol Nyoman Suendi, Kadis LHK Wayan Puja, Kadis PUPR IB. Surya Suamba, Perwakilan Bappeda, perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Sangeh Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh serta perwakilan tokoh masyarakat Sangeh.

Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan Pemkab Badung selalu berkomitmen dalam penanganan sampah di Badung sehingga tidak menimbulkan pencemaran dan dampak negatif lainnya dan berharap TPST Sangeh akan menjadi salah satu infrastruktur penunjang Desa Sangeh sebagai Daerah Tujuan Wisata.

“Saya jamin dengan adanya pembangunan TPST di Desa Sangeh tidak akan ada bau yang ditimbulkan akibat dari TPST tersebut. Ini diperkuat dengan kesepakatan antara Bupati dengan Krama Desa Sangeh, apabila ada sampah yang tidak diolah dalam kurun waktu satu hari dan sampai menimbulkan bau maka TPST akan langsung ditutup, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat,” ujar Bupati Giri Prasta.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan keberadaan Desa Sangeh sebagai Daerah Tujuan Wisata saat ini juga sudah memiliki TPS-3R dan ingin membentuk TPST Sangeh untuk dijadikan role model yang didukung oleh teknologi dari Jepang, dimana tidak akan ada yang namanya penumpukan atau penimbunan sampah, sehingga Desa Sangeh sebagai DTW akan tetap bersih dan nyaman.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Perbekel Sangeh, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat Sangeh yang tetap mendukung program pemerintah terkait dengan pembangunan TPST Sangeh dengan mencarikan solusi atau lokasi baru yang lebih representatif. “Saya tugaskan Kadis PUPR dan Kadis LHK untuk melakukan kajian teknis terkait dengan lokasi pembangunan TPST yang disampaikan Perbekel Sangeh tersebut, agar tidak melanggar dari ketentuan yang ada,” ujarnya.

Sementara Perbekel Sangeh Made Werdiana mengatakan, Desa sebagai ujung tombak dari Pemkab Badung tentu memiliki kewajiban serta mengamankan dan melaksanakan program dari bapak Bupati Badung. Namun terkait dengan pembangunan TPST yang didukung dengan teknologi Jepang yang berlokasi di BBI Sangeh belum bisa diterima karena lokasi tersebut akan direncanakan sebagai Taman Desa sebagai pendukung objek wisata yang ada di Desa Sangeh.

“Mengingat lokasi itu merupakan muka Desa Sangeh di sisi selatan. Terkait dengan Pembangunan TPST Sangeh, dari Desa mengajukan lokasi baru di tanah milik Desa Adat yang lokasinya dipandang jauh lebih representatif,” jelasnya. (RED-MB)