Klungkung (Metrobali.com)-

Dalam membuka usaha para pengusaha diminta harus taat kepada aturan pemerintah seperti taat mengikuti perizinan maupun kewajiban membayar pajak. Hal itu disampaikan Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Klungkung, Selasa (14/11).

Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta juga menambahkan kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Salah satunya adalah dengan pemberlakuan sistem OSS-RBA (Online Single Submission-Ariel Based Approach). Pemenuhan izin usaha melalui OSS merupakan sebuah keharusan bagi pelaku usaha, tidak terkecuali bagi lembaga yaitu koperasi. “Tetap semangat untuk mengikuti sosialisasi ini. Semoga apa yang menjadi harapan kita dalam peningkatan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan pemberdayaan koperasi, dapat segera terwujud,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, I Made Sudiarta Jaya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini digelar dalam rangka kegiatan pembinaan pelaksanaan penanaman modal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik fasilitasi penanaman modal Tahun Anggaran (TA) 2023. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dalam mengurus ijin dan cara mengoptimalkan aplikasi pelaporan penanaman modal. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan perizinan dan pengawasan perizinan berusaha. Sementara kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 14 sampai 15 November 2023 dengan diikuti sebanyak 30 orang.

Sumber : Humas Pemkab Klungkung