Klungkung, (Metrobali.com)

 

Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta tandatangani Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Semarapura dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (13/11). Turut hadir Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, peran pemerintah terhadap penyandang disabilitas sangat penting. Maka dari itu, melalui kerjasama ini diharapkan kedepan agar terus berkelanjutan jangan hanya hari ini saja tetapi kedepan harus terus berlanjut. “Jadi saya sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. Penyandang disabilitas harus kita perhatikan bersama-sama, penandatanganan kerjasama ini kedepan harus terus berlanjut. Peran Pemkab Klungkung dengan Pengadilan Negeri Semarapura untuk menangani penyandang disabilitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik agar terus dijaga,” harap Plt. Bupati I Made Kasta.

Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Ni Made Dewi Sukarni berharap mudah-mudahan kerjasama ini terus berjalan dengan baik dan tentunya memberikan dampak yang positif terhadap penyandang disabilitas. “Kami akan terus jalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sehingga Penyandang Disabilitas nantinya benar-benar mendapatkan penanganan yang baik,” ujarnya.

Sumber : Humas Klungkung