Ruko Berlantai Dua Di Lingkungan Bakung, Sukasada Ludes Terbakar, Kerugian Sekitar Rp 150 Juta
Buleleng, (Metrobali.com)
Rumah dan toko (ruko} berlantai dua milik dari Made Supartini {53} di Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng ludes terbakar, pada Minggu, (11/11/2023) pagi sekitar Pukul 08.00 Wita. Akibat kejadian tersebut, pemilik ruko diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui dengan pasti penyebab dari kebakaran tersebut, namun demikian dari pihak kepolisan menduga sementara lantaran kelalaian dari pemilik ruko.
Kronologis kejadian, berawal dari sebelum kejadian kebakaran ruko dengan diameter 60 meter persegi itu, korban Made Supartini pada sabtu dini hari sekitar Pukul 04.00 Wita melaksanakan aktivitas membuka warung dan berjualan seperti biasanya. Selanjutnya, sekitar Pukul 08.00 Wita korban menutup warung untuk pulang ke rumahnya yang ada di lingkungan setempat. Tidak berselang lama, yakni sekitar Pukul 08.20 Wita korban menerima kabar dari Ketut Suardika {41} yang menyebutkan warungnya kebakaran.
Korban menjadi terkejut mendapat informasi warungnya kebakaran, lalu korban beserta keluarganya bergegas menuju warung. Setibanya di lokasi, terlihat api sudah menjalar melalap hampir keseluruh bagian warung. Saat itu juga, korban dibantu warga Masyarakat setempat menghubungi pihak pemadam kebakaran Singaraja.
“Barang-barang yang terbakar satu unit bangunan ruko, termasuk kasur, barang dagangan, kulkas, almari, surat-surat berupa BPKB sepeda motor, alat rumah tangga, dan pakaian korban. Rincian sementara, kerugian ditaksir sekitar Rp 150 Juta,” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan,SH,MH
Saat ini, ujarnya lagi kasus kebakaran ini masih didalami oleh Polsek Sukasada. Dan telah mengambil tindakan dengan memintai keterangan pelapor serta para saksi.
“Dugaan sementara, kebakaran karena konsleting listrik. Tindakan kami, akan datangkan Puslabor untuk mengetahui apa penyebab pastinya terjadinya kebakaran” tandas Kapolsek AKP Agus Dwi Wirawan. GS