Klungkung (Metrobali.com) 

 

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Klungkung menjadi sorotan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung.

Salah satu fakta menarik adalah adanya pasangan suami istri yang bersaing dalam daerah pemilihan yang sama, namun mewakili partai politik (parpol) yang berbeda.

I Nyoman Mujana, caleg incumbent dari Partai Perindo nomor urut 4, bersaing dengan istrinya, Ni Nengah Suwati, yang mewakili Partai Hanura nomor urut 3 di Klungkung 1. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Partai Perindo sendiri.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung, I Nengah Suwitra, mengungkapkan bahwa pihaknya curiga sejak awal terhadap pencalonan I Nyoman Mujana.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa istri Mujana, yang juga merupakan anggota DPRD Klungkung, ikut mencalonkan diri dari partai yang berbeda. Meskipun curiga saat Daftar Calon Sementara (DCS), setelah DCT diumumkan, informasi tersebut ternyata valid.

“Tapi waktu itu kan masih Daftar Calon Sementara (DCS), nah sekarang DCT itu sudah keluar dan setelah dicek ternyata informasi itu memang valid, ” kata Suwitra didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung, I Ketut Margiana, Sabtu 4 November 2023.

Suwitra memastikan untuk mengambil tindakan dengan menyuratkan keberatan kepada DPW dan DPP Partai Perindo terkait perselingkuhan politik ini. Namun, sanksi terhadap Mujana akan menjadi kewenangan dari DPP.

“Saya akan laporkan terjadinya perselingkuhan politik ini. Tentu kita mendorong untuk diberikan tindakan tegas. Tapi yang punya hak memberi sanksi adalah DPP, ” cetusnya.

Sebagai informasi, Mujana telah menjadi anggota DPRD Klungkung sejak tahun 2019 dan merupakan Ketua DPC Perindo Kecamatan Klungkung. Meskipun demikian, kasus dugaan ijazah palsu sempat melibatkannya dengan Polda Bali.

Suwitra kemudian mengekspresikan kekecewaannya atas perselingkuhan politik ini. Dia menyoroti pentingnya menjaga marwah dan martabat partai, serta mencermati semangat juang kader yang telah bekerja keras dalam pemilu.

Suwitra menegaskan perlunya tindakan tegas dari DPP Partai Perindo untuk mengatasi situasi ini. Dia berharap agar tindakan tegas diambil untuk menjaga integritas partai dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Perindo di Klungkung.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang loyalitas dan kesetiaan anggota partai terhadap partai politik yang mereka wakili. Bagaimana DPP Partai Perindo akan merespons kasus ini akan menjadi gambaran bagi masa depan partai ini di Klungkung. (Tri Prasetiyo)