Jembrana (Metrobali.com)

 

Duel maut menggunakan senjata tajam nyaris terjadi di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Dua pria lanjut usia, Gede Adhiyasa (70) dan Made Adnyana (58), warga setempat kemudian diamankan di Polsek Melaya.

Dari informasi peristiwa berawal saat Gede Adhiyasa dan istrinya mencari daun asam limo di kebun milik TS dekat rumah Made Adnyana. Setelah memetik daun asam lemo juga mencari buah asam limo.

Ketika mencari buah asam yang jatuh, tiba-tiba datang Made Adnyana dan berkata “He dalang, mau cari apa kesini”. Setelah kejadian itu, Gede Adhiyasa yang mantan anggota DPRD Jembrana bersama istrinya lalu pulang.

Hingga suatu hari keduanya bertemu di depan rumah Adnyana dekat KUD. Gede Adhiyasa yang diduga masih marah tiba-tiba mengeluarkan kapak dari pinggangnya.

Melihat Gede Adhiyasa mengeluarkan kapak, Made Adnyana kemudian berlari pulang dan mengambil sebilah pedang dan kemudian mendatangi Gede Adhiyasa.

“Karena dihalangi istri dan anaknya, Made Adnyana akhirnya batal berkelahi,” ujar Kapolsek Melaya AKP Ketut Mulyadi, Rabu (1/11/2023).

Dari kejadian tersebut, Adhiyasa kemudian melapor ke Polsek Melaya. “Awalnya kami berusaha memediasi apalagi keduanya masih ada hubungan keluarga. Tapi Adhiyasa ngotot tidak mau berdamai padahal Adnyana sudah minta maaf,” jelasnya.

Karena mediasi gagal, Made Adnyana kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dan selanjutnya dilakukan pengembangan. “Dari bukti-bukti yang kami dapat juga rekaman CCTV, Gede Adhiyasa juga kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya kami tahan. Kami harus profesional,” tandasnya. (Komang Tole)