Foto: Tokoh Publik Bali Agung Manik Danendra AMD (kiri), Walikota Denpasar IGN Jaya Negara (kanan).

Denpasar (Metrobali.com)-

Tokoh publik Bali yang dikenal dekat dengan milenial Bali Agung Manik Danendra AMD mendukung Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani persoalan sampah khususnya juga penanganan dampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita atau TPA Suwung di Kota Denpasar.

Secara khusus, Tokoh Milenial Bali bernama lengkap Dr. Anak Agung Ngurah Manik Danendra, S.H., M.H., M.Kn., yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini juga mensupport penuh dan mengapresiasi Walikota Denpasar IGN Jaya Negara bersama para stakeholder yang sudah melakukan upaya dalam menangani kebakaran TPA Suwung.

“Kami mendukung Pemerintah Kota dan Provinsi untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk itu. Dan bilamana perlu, siapkan anggaran taktis dan segera gelontorkan dana tersebut untuk lingkungan banjar melalui desa-desa agar berkolaborasi dalam penanganan lebih kondusif dan cepat,” kata Agung Manik Danendra AMD yang saat dihubungi Rabu siang 18 Oktober 2023 saat dirinya sedang berada di Gedung AMD Center, di Jalan Letda Tantular Nomor 1 Renon Denpasar.

Tokoh muda Bali yang juga Founder AMD Center dan Tokoh Sentral Puri Agung Tegal Denpasar Pemecutan ini lantas mendorong Walikota Denpasar mempergunakan kewenangan Diskresi dalam penanganan sampah dan kebakaran TPA Suwung yang sampai saat ini belum pulih sepenuhnya.

Kebakaran TPA Suwung telah berdampak kepada terganggunya kesehatan masyarakat juga terganggunya pelayanan sampah hingga dikhawatirkan menggangu citra pariwisata Bali. Didorongnya Walikota Denpasar dalam mempergunakan kewenangan Diskresi tersebut dengan harapan agar segera bisa teratasinya persoalan sampah di Kota Denpasar.

Agung Manik Danendra AMD yang merupakan pakar hukum dan juga lulusan Doktor Ilmu Pemerintahan ini menyampaikan bahwa dalam berbagai literatur administrasi negara, pejabat pemerintahan diberikan kewenangan Diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam pasal tersebut dijelaskan Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

“Sampah merupakan masalah yang krusial di setiap daerah, persoalan yang selalu ada dan terus ada, dan dampaknya sangat serius. Kesalahan dalam pengelolaan sampah akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir, mendatangkan berbagai penyakit yang serius, dan sudah tentu mencemari lingkungan sekitarnya. Maka harus segera diatasi walau bersifat bertahap,” sebut Agung Manik Danendra AMD yang mendukung agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah ini.

Ditanya lagi apakah ada solusi dari AMD untuk menyelesaikan persoalan ini, Agung Manik Danendra AMD dikenal dekat dengan milenial Bali dan pernah mensupport IGN Jaya Negara dalam perhelatan Pemilihan Walikota Denpasar tahun 2020 lalu sampai tembus angka nyaris sempurna dengan perolehan suara 81,2 persen ini menjawab kembali dengan lugas.

Tokoh Bali yang menjadi sumber inspirasi dengan tagline perjuangan “AMD Milik Kita: Bersama Mewujudkan Pembangunan Bali yang Pro Kemakmuran Rakyat” dan viral dengan sebutan The Real Sultan Dermawan Bali ini menegaskan kembali bahwa pemerintah perlu untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk penanganan sampah.

Agung Manik Danendra AMD selama ini dikenal sebagai sosok yang humanis, namanya harum dan viral berkat berbagai aksi sosial kemanusiaan dengan tidak henti-hentinya berbagi dan beryadnya, memiliki pengalaman organisasi, intelektual tinggi dan disegani kaum millenial sehingga didaulat rakyat sangat layak menjadi Bali Satu memimpin Bali di Pilgub Bali 2024 ini mendukung penuh Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali agar menyiapkan anggaran taktis dan segera menggelontorkan dana tersebut untuk lingkungan banjar melalui desa-desa agar berkolaborasi penanganan persoalan sampah dan kebakaran TPA Suwung lebih kondusif dan cepat.

“Persoalan sampah ini jangan dianggap remeh. Tapi tidak juga kita bisa membebankan semua itu kepada pemerintah saja. Kita juga harus terlibat aktif, merasa memiliki Kota Denpasar ini dan Bali secara umum. Jadi kita support penuh Pak Walikota dan jajarannya bekerja keras. Pertama menangani dampak kebakaran TPA Suwung ini dulu, kemudian selanjutnya menyiapkan rencana aksi strategis untuk pengelolaan dan pengolahan sampah berbasis sumber, dimulai dari memilah dan mengolah sampah di rumah tangga,” pungkas Agung Manik Danendra AMD seraya mendukung pernyataan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara yang meminta warga yang memiliki sampah dengan volume kecil menyimpan sampahnya sementara di rumah.

Sebelumnya Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena dampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita (TPA Suwung) menyebabkan pelayanan sampah menjadi tidak maksimal. Persoalan kian rumit karena dua TPA lain di Bali ikut terbakar, yakni TPA Mandung Tabanan dan TPA Gianyar.

Walikota dari PDI Perjuangan ini lantas meminta warga yang memiliki sampah dengan volume kecil menyimpan sampahnya sementara di rumah. “Harapan kami, kalau masih memiliki tempat sampah yang bisa diikat dan tidak penuh sekali, agar jangan dibuang ke luar sampai kondisi normal,” kata Jaya Negara di Denpasar, Selasa 17 Oktober 2023.

Jaya Negara meminta masyarakat dapat ikut membantu dalam penanganan sampah karena TPA Suwung di Kota Denpasar, yang terbakar sejak Kamis (12/10/2023) lalu hingga saat ini tidak menerima pengiriman sampah.

“Karena kalau sedikit-sedikit sampah dibawa ke luar, kemudian pengelola membawa ke Tempat Pengolahan Sementara Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan meluber ke jalan, justru lebih berbahaya,” ungkapnya seraya bersyukur bahwa saat ini asap yang keluar akibat kebakaran TPA Suwung sudah jauh menurun.

Sementara terkait rencana penutupan TPA Suwung yang ditargetkan awal Oktober 2023, IGN Jaya Negara mengatakan tidak ditutup sampai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bisa berjalan dengan baik. (wid)