Kebakaran Besar dan Berkelanjutan di TPA Suwung, Indikasi Kegagalan Negara dalam Menyediakan “Public Utilities” untuk Warganya
Kebakaran besar dan berkelanjutan di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung
Denpasar, (Metrobali.com)-
Kebakaran besar dan berkelanjutan di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, Indikasi Kegagalan Negara dalam menyediakan “Public Utilities” untuk warganya.
Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali dan anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004, ekonom, pengamat kebijakan publik, Selasa 17 Oktober 2023 menanggapi kebakaran besar dan berkelanjutan di TPA Suwung.
Dikatakan, kebakakaran TPA Suwung dalam skala massif dalam kurun waktu berhari-hari dengan polusi udara dari sampah plastik dengan skala besar, merupakan indikasi kegagalan negara dalam menyediakan “public utilities” terutama menyangkut kebersihan dan kesehatan.
“Publik bertanya, bagaimana politik anggaran Kodya Denpasar, Pemda Badung dan Pemda Bali menyangkut penyediaan jasa publik: kebersihan, kesehatan dan pendidikan, dibandingkan dengan dana-dana besar bansos dengan nuansa “politicking”?,” kata Jro Gde Sudibya.
Dikatakan, peningkatan jumlah kemiskinan di Bali, angka kemiskinan ekstrim yang significan 0,54 %, angka tengkes/stunting 26 % , angka bunuh diri tinggi, demikian juga angka penyakit gangguan jiwa, terabaikannya pengelolaan sampah dalam skala besar, yang berdampak serius bagi kebersihan dan kesehatan, alokasi anggaran pendidikan yang tidak pro orang-orang miskin, merupakan fakta “keras” dari kesalahan politik anggaran di masa lalu, yang semestinya dilakukan koreksi dalam RAPBD Bali, Kabupaten dan Kodya tahun 2024.
Menurutnya, politik anggaran yang berat sebelah ke bansos, dengan nuansa “politicking” dan sejenisnya, ternyata tidak terlalu efektif untuk peningkatan kesejahteraan sosial pada masyarakat akar rumput.
“Politik anggaran yang semestinya dikoreksi, demikian pula arah penggunaan dana CSR dari sejumlah perusahaan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan, tidak dipergunakan untuk membangun gedung MDA di kabupaten misalnya. yang tidak terlalu jelas dampaknya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Dikatakan, himbauan PJ Gubernur SM Mahendra Jaya untuk “ngerombo” di dalam penanggulangan kemiskinan boleh boleh saja, tanpa mengurangi tanggung jawab negara baca pemerintah untuk mendesign kebijakan untuk kepentingan umum, dan pelaksaan pasal 35 UUD 1945,: Negara melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar”.
Lebih lanjut dikatakan, kebakaran terhadap TPA Suwung, gambaran dari lemahnya koordinasi mungkin antara Kodya Denpasar, Pemda Badung dan Pemda Bali. Kelemahan koordinasi yang mengakibatkan terjadinya “saling tunggu” terhadap persoalan yang ada, sehingga tumpukan permasalahan menjadi “gunung” permasalahan.
“Dalam ungkapan bahasa Bali, “tunda-tunda tulud”, persoalan yang terus ditunda, saling lempar tanggung jawab, yang akibatnya kerugian menjadi sangat besar. Kelemahan koordinasi yang fatal, gambaran dari kegagalan kepemimpinan,” kata Jro Gde Sudibya. (Adi Putra)