Fahri Hamzah beri sinyal Gibran salah satu kandidat bacawapres Prabowo
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Aris Wasita)
Jakarta (Metrobali.com)-
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memberi sinyal Wali Kota Solo, yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo, masuk dalam bursa kandidat bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto selepas memimpin rapat bersama pimpinan partai dari Koalisi Indonesia Maju mengumumkan nama-nama kandidat yang berpeluang menjadi pendampingnya mengerucut menjadi empat orang, tetapi dia masih enggan menyebut empat nama itu.
“Iya, salah satunya, salah satunya,” kata Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan terkait nama Gibran saat petinggi Partai Gelora itu ditemui selepas rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat malam (13/10).
Dalam kesempatan yang sama, Fahri juga menyatakan satu dari empat kandidat bakal cawapres Prabowo merupakan perempuan.
“Ada, ada perempuannya,” kata Fahri.
Walaupun demikian, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, saat ditemui selepas rapat, enggan membenarkan informasi yang disampaikan Fahri.
“Saya tidak tahu, karena tidak disebutkan namanya. Jadi tidak bisa mengada-ada,” kata Ahmad Muzani.
Prabowo Subianto bersama ketua umum dan sekjen dari Koalisi Indonesia Maju rapat pada Jumat malam. Para pimpinan partai yang hadir, yaitu Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lodewijk Freidrich Paulus, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Sekjen Teuku Riefky Harsya, Ketum PAN Zulkifli Hasan beserta Sekjen Eddy Soeparno, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra beserta Sekjen Afriansyah Noor, Ketum Partai Gelora Indonesia Anis Matta beserta Waketum Gelora Fahri Hamzah, serta Ketum Prima Agus Jabo Priyono.
Rapat tersebut berlangsung selama kurang dari satu jam dan sebagian hasilnya disampaikan dalam jumpa pers oleh Prabowo.
Ketua Umum Gerindra itu saat jumpa pers juga menyatakan dalam beberapa hari ke depan Koalisi Indonesia Maju akan menetapkan bakal cawapres yang mendampingi dirinya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Selepas rapat, Prabowo menyatakan bursa bakal cawapres mengerucut menjadi empat nama.
“Kami akan kumpul dan beberapa hari lagi untuk memutuskan yang terakhir dari empat menjadi satu,” kata Prabowo saat jumpa pers selepas rapat.
Sejauh ini, empat nama kandidat cawapres itu belum diumumkan oleh Prabowo. Dia hanya menyebutkan daerah-daerah asal para kandidat itu.
“Tentang cawapres tadi, kami diskusi. Setiap ketua partai menyampaikan pandangan-pandangannya, yang akhirnya kami pada malam ini mengerucut menjadi empat nama. Empat nama yang bisa saya sampaikan, satu calon dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu dari Jawa Tengah, satu dari Jawa Timur,” kata Prabowo.
Jika merujuk pada nama-nama bakal cawapres yang saat ini muncul dalam sejumlah survei, empat nama itu dapat merujuk pada Gibran Rakabuming Raka (Jawa Tengah) dan Khofifah Indar Parawansa (Jawa Timur).
Ada pula kemungkinan nama Erick Thohir, yang merupakan keturunan Lampung dan Jawa Barat; sementara Airlangga Hartarto merupakan politikus kelahiran Surabaya, Jawa Timur, dan berketurunan Jawa Tengah.
Sementara itu, Partai Demokrat, melalui Koordinator Juru Bicara Herzaky Mahendra Putra, juga menyebutkan nama-nama kandidat bakal cawapres untuk Prabowo merujuk pada empat nama, yaitu Airlangga Hartarto (usulan Golkar), Erick Thohir (usulan PAN), Gibran Rakabuming Raka, dan Khofifah Indar Parawansa.
KPU RI memutuskan membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)