Rencana Pembangunan Marina Milik BTID di Bali vs Pelabuhan Serangan Inisiasi Bappenas
Denpasar (Metrobali.com) –
PT Bali Turtle Island Development (BTID) dikabarkan tengah berencana membangun Pelabuhan Marina di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Bali. Terkait hal ini, BTID telah melayangkan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk mengintegrasikan daratan dan lautan di kawasan Serangan.
Jika PT BTID mengajukan pembangunan Pelabuhan Marina, maka akan ada dua Pelabuhan Marina di dalam satu desa. Padahal, sebelum PT BTID berencana membangun pelabuhan tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah lebih dulu menginisiasi pembangunan Pelabuhan Marina di Desa Serangan. Pelabuhan yang diinisiasi Bappenas ini nantinya akan difungsikan untuk kepentingan umum dan pemasukannya akan dikelola oleh Pemda Bali.
Rencana ini bahkan sudah menjadi bagian dari Masterplan Pengembangan Desa Wisata sebagai sarana transportasi pendukung. Sebab, sebelumnya, Desa Serangan berhasil meraih Juara III Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dalam kategori desa wisata rintisan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Masyarakat adat dan pihak lainnya juga telah meminta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan.
Pakar Maritim, I Ketut Sudiarta menjelaskan bahwa izin ruang berupa PKKPRL dan izin lingkungan berupa Amdal, merupakan dasar dari izin untuk melakukan usaha. Ia mengatakan, izin ruang tersebut harus menyesuaikan zona yang telah diatur oleh Perda Provinsi Bali, di antaranya zona pariwisata dan pelabuhan.
“Kalau tidak sesuai dengan zona peruntukkan, otomatis tidak akan mendapatkan surat keterangan PKKPRL dari Pemerintah Provinsi Bali. Jadi nanti pengurusan izin itu berdasarkan surat keterangan dari provinsi, bahwa kegiatan itu sudah sesuai dengan ruang-ruang peruntukkannya,” jelasnya, Jumat 29 September 2023.
Ketut mengatakan, untuk menerbitkan izin PKKPRL, nantinya Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan ada tidaknya jenis usaha yang sama di kawasan tersebut. Jika ada usaha yang sama, lanjutnya, maka akan menjadi catatan bagi Pemda karena akan terjadi tumpang tindih usaha.
“Nanti kan ditanya, koordinatnya mana, mau melakukan apa. Walaupun itu sesuai, tapi kalau tempatnya sudah ada yang mohon, itu juga tidak bisa, nanti overlapping,” ujar Ketut.
Kemudian, dalam konteks penataan kawasan di pesisir selatan Bali, Ketut menilai terdapat beberapa pelabuhan yang dikhususkan untuk umum dan pelabuhan untuk kepentingan sendiri, misalnya Pelabuhan Benoa yang saat ini digunakan untuk wisatawan Bali Maritime Tourism Hub.
Pelabuhan yang dikhususkan untuk umum, kata Ketut, nantinya akan digunakan oleh siapa saja dan pemasukannya akan dikelola oleh Pemda, misalnya rencana pembangunan Pelabuhan Serangan yang diinisiasi Bappenas.
Kapasitas Pelabuhan Serangan yang nantinya diperuntukkan untuk umum, kata Ketut, rencananya akan diperbesar sehingga dapat menampung pelayanan di Pelabuhan Sanur. Sebab, kata Ketut, Pelabuhan Sanur kini sudah penuh.
Meski begitu, Ketut mengatakan Pelabuhan Serangan belum memiliki fasilitas yang memadai. Sementara, Pelabuhan Sanur yang saat ini melayani pelayaran ke Nusa Penida dan sebagiannya ke Gili Trawangan sudah penuh.
“Jadi untuk jangka panjang (Pelabuhan Serangan untuk umum). Karena ke depannya, lebih dari 5 ribu wisatawan yang pergi ke Nusa Penida itu sudah crowded sekali di Sanur. Jadi harus diperbanyak di Serangan dan juga tidak macet di sepanjang bypass itu ke depannya,” ujarnya.
“Tapi Pelabuhan Serangan kan belum punya fasilitas, fasilitas yang memadai, dermaganya masih darurat, ruang tunggu tidak ada, tempat parkir, itu kan harus ditata dan dikembangkan.
Oleh karena itu, Ketut mengatakan Bali Selatan membutuhkan pembangunan fasilitas pariwisata untuk jangka panjang. Ia pun berharap Pelabuhan Serangan nantinya dapat dikelola oleh Pemda agar pemasukannya dapat bermanfaat bagi Daerah.
“Kita harapkan adalah di Pelabuhan Serangan dan sekitarnya yang dikelola nanti oleh Pemda Kota Denpasar, sehingga pemasukannya ke Daerah. Kalau begitu, itu memang khusus dia integrasi. Juga dia Kawasan Ekonomi Khusus (BTID), daratan itu dengan lautnya, memang harus nyambung atau fasilitas Marina untuk kepentingan tamu-tamu dia, untuk kepentingan bisnisnya dia,” pungkasnya. (Tri Prasetiyo)