Sepeda motor DK-2072-WU yang dikendarai korban

Jembrana (Metrobali.com)-

Seorang pengendara sepeda motor DK-2072-WU meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSU Negara. Korban I Ketut Bameiyasa (62) asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara mengalami kecelakaan lalulintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, Senin (25/9/2023) malam.

Dari informasi kecelakaan terjadi di jalan raya KM 102-103 di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana sekitar pukul 18.30. Mantan anggota DPRD Jembrana periode 2014-2019 datang dari arah barat (Gilimanuk) menuju ke timur (arah Denpasar).

Memasuki tempat kejadian dengan kondisi jalan lurus menanjak landai tanpa lampu penerangan jalan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro DK-2072-WU mendahului kendaraan tidak dikenal.

Setelah menyalip, korban hendak kembali ke jalur kiri. Namun naas, sepeda motor korban menyenggol bagian belakang kanan kendaraan kijang innova DK-1498-AZ yang bergerak didepannya. Kijang Innova dikemudikan oleh Agus Tri B (36) asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Dari kejadian itu sepeda motor oleng ke kanan masuk jalur lawan. Dan saat bersamaan dari arah berlawanan bergerak kendaraan truck Mitsubishi DK-8379-CP dengan pengemudi Imam Safii (46) asal Banyuwangi, Jawa Timur sehingga terjadi kecelakaan.

Lakalantas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Mega Pro mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan di RSU Negara.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, membenarkan kejadian tersebut. Ia kembali mengingatkan agar pengguna jalan raya selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di jalan raya. (Komang Tole)