Pemkot Denpasar Siap Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja Tahun 2023
Denpasar (Metrobali.com)-
Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Tahun 2023 ini. Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada 21 dan 22 September 2023 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar.
Kadisbud Kota Denpsar, Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian, I Wayan Narta saat diwawancarai Senin (11/9) menjelaskan, Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali. Karenanya, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada para generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.
“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba,” terangnya
Secara teknis, Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan. Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket.
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau di undi. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.
“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 – 28 Tahun saat lomba dilaksanakan pada November mendatang,” jelasnya
Narta menekankan, Peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.
“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, Tehnik, Kreativitas dan Penampilan menjadi fokus penilaian, dan nantinya pemenang lomba yang terdiri atas Juara I, II, III dan Harapan I untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang,” jelasnya.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar