Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi TW II-2023 bertempat di Ruang Aula UPTD PLUT KUMKM, Dusun Kacang Dawa, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kamis (24/8).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berpesan agar dalam proses mengupload data supaya dapat dilaksanakan sesegera mungkin, guna mempercepat melakukan proses verifikasi data. “Tidak ada susah, asalkan apa yang dilakukan dapat dioptimalkan dan dilaporkan,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengingatkan kepada peserta supaya mengikuti Rapat dengan baik, agar informasi yang didapatkan dapat disebarluaskan kepada teman-teman di tempat kerja masing-masing. Direktur Korsup Wilayah V KPK RI dalam sambutannya yang diwakili Kasatgas V Bapak Nurul Ichsan Alhuda menyampaikan bahwa tujuan Rapat Pemantauan dan Evaluasi terhadap progress tindak lanjut Penertiban Aset (Sertifikasi, Penyelesaian Sengketa, Pengamanan, P3D dan PSU); Penagihan Piutang Pajak dan Optimalisasi Pajak Daerah; Progress PBJ, Pengawasan APIP; Hasil MCP dan SPI 2022 – 2023.

Turut hadir pada Rapat tersebut, PJ Sekda Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Keuangan Daerah Dewa Putu Geriawan dan Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta serta undangan terkait lainnya.

Sumber : Humas Klungkung