Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal “Gentayangan” Cari Mangsa, Rai Wirajaya bersama Yayasan Agung Rahayu Wirabumi dan OJK Bekali Warga Strategi Ini Lakukan Pencegahan
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Yayasan Agung Rahayu Wirabumi bersama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (20/8/2023).
Badung (Metrobali.com)-
Dalam upaya mencegah warga menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online ilegal, Yayasan Agung Rahayu Wirabumi bersama Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW)dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (20/8/2023).
Dalam kegiatan punyuluhan yang sebagian besar dihadiri ibu-ibu ini, Rai Wirajaya bersama mitra kerja Komisi XI yakni OJK, senantiasa mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan.
Dalam kegiatan bertema waspada investasi (bodong) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal ini Rai Wirajaya dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.
“Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tahu bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, untuk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157,” tegas Rai Wirajaya.
“Bapak-bapak ibu-ibu yang hadir ingat niki ngih, kalau mau berinvestasi mau pinjam dana di pinjaman online selalu cek dulu legalitasnya, ijinnya, apakah terdaftar di OJK atau tidak. Ini sangat penting agar bapak ibu tidak menyesal nanti,” pesan Rai Wirajaya lagi.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini lantas kembali menyodorkan kontak OJK untuk mengetahui legalitas jasa keuangan. Yaitu telp 157 atau whatsapp 081157157157.
“Selain cek legalitasnya, bapak ibu disitu bisa cari tahu apakah tawaran produk investasinya logis atau tidak. Ini penting bapak ibu, kalau ada tawaran investasi dapat untung besar dalam sekejap, suku bunga tinggi melebihi yang Bank Indonesia tetapkan, saya tegaskan itu tidak logis. Tidak ada investasi yang beri keuntungan instan seperti itu,” beber Rai Wirajaya menegaskan.
Tokoh asal Peguyangan Denpasar yang empat periode di DPR RI Dapil Bali ini mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.
Karena itulah Rai Wirajaya mengatakan, dirinya bersama OJK akan selalu turun dan bekerjasama mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Apalagi, peserta penyuluhan kali ini sebagian besar dihadiri ibu-ibu. Ia mengatakan, perempuan adalah kelompok prioritas melalui berbagai program edukasi keuangan.
Perempuan terutama ibu rumah tangga kata Rai Wirajaya, punya peran penting dalam mengelola keuangan keluarga. Sehingga, lewat kegiatan penyuluhan jasa keuangan waspada investasi dan pinjaman online ilegal kali ini, pemahaman perempuan terhadap berbagai produk dan layanan keuangan dapat ditingkatkan dan terhindar dari beragam skema penipuan berkedok investasi.
“Jadi setelah penyuluhan ini selesai ibu-ibu sudah punya wawasan dan pemahaman yang cukup sehingga apapun modus penipuannya ibu-ibu bisa melindungi keluarga agar tak ikut terjerat beragam skema penipuan itu,” ucap politisi yang punya basis massa kuat hingga ke akar rumput ini.
Rai Wirajaya berharap, peserta kegiatan penyuluhan tak hanya kuat pemahamannya terhadap jasa keuangan, namun lebih dari itu, ibu-ibu juga akan memanfaatkan beragam produk jasa keuangan. Sehingga hal itu akan meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat finansial keluarga.
“Mari bekerjasama jadi agen literasi keuangan agar bapak ibu terhindar dari investasi dan pinjaman online ilegal,” tegas Rai Wirajaya.
Disela penyuluhan, Rai Wirajaya menyerahkan paket sembako dan buku OJK tentang modus investasi palsu serta bagaimana cara pencegahannya kepada warga yang hadir. (dan)