Rai Wirajaya dan OJK Tak Lelah Selamatkan Warga dari Jerat Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Edukasi Warga Badung Ingatkan Cek Legal-Logis ke OJK
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (19/8/2023).
Badung (Metrobali.com)-
Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelindungan konsumen, penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi tatap muka (offline) maupun daring (online) yang bersifat masif melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang memadai merupakan bentuk pencegahan sejak dini terkait pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya kementerian/lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, termasuk dukungan penuh dari Rai Wirajaya yang tak lelah terus mengedukasi masyarakat Bali di berbagai daerah bahkan sudah keliling hampir setengah Pulau Bali.
Legislator dari Dapil Bali ini bersama OJK, mitra kerjanya di Komisi XI kerap turun ke masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar waspada dan terhindar dari perangkap investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal alias bodong.
Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat kali ini dilaksanakan di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (19/8/2023) bersama Vidya Muda Indonesia. Rai Wirajaya mengatakan masyarakat di Bali kerap menjadi korban investasi ilegal. Niat instan memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat, menjadi salah satu alasan utama masyarakat ikut investasi. Padahal, legalitas perusahaan investasi itu tidak terdaftar di OJK.
“Ini selalu saya sampaikan, kalau ibu-ibu dan bapak-bapak ingin ikut investasi pastikan legalitas perusahaan investasi itu. Caranya gampang, telp ke 157 atau di WhatsApp 081157157157, silahkan tanya disitu apakah perusahaan itu ada ijinnya, apakah sudah terdaftar di OJK,” ujar Rai Wirajaya dihadapan puluhan warga yang hadir.
Rai Wirajaya yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu menyayangkan, ketika masyarakat ikut investasi bodong lalu memperoleh untung, diam seribu bahasa. Tapi, ketika untung tak didapat, masyarakat langsung mengadu kepada dirinya.
“Saya sering dapat telpon dari masyarakat, mereka lapor pengembalian dana yang diinvestasikan macet, dikontak perusahaannya gak nyambung, ini yang susah, mau untung malah buntung. Parahnya lagi, uang yang ditanam di investasi itu uang panas dari minjam di bank,” beber Rai Wirajaya.
Karena itu, Rai Wirajaya mewanti-wanti mengingatkan masyarakat agar tak gampang tergiur tawaran-tawaran investasi apalagi yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat. Agar tak masuk dalam perangkap investasi bodong, Rai Wirajaya mengingatkan kepada masyarakat dua kata, yakni legal dan logis. Legal, jelas Rai Wirajaya, perusahaan investasi itu wajib mengantongi ijin dari pemerintah dan terdaftar di OJK. Lalu logis. Lewat kontak OJK tersebut masyarakat juga bisa mengetahui aspek logis dari tawaran investasi tersebut.
“Investasi yang menjanjikan keuntungan besar per bulan, sekian persen, melebihi suku bunga Bank Indonesia tetapkan, saya pastikan itu tidak logis. Tidak ada investasi yang memberikan keuntungan instan seperti itu,” tegas wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali itu.
Selain investasi bodong, Rai Wirajaya juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan identitas diri baik itu KTP, PIN, password, OTP atau identitas penting lainnya kepada pihak/oknum yang tidak diketahui dan peruntukannya yang tidak jelas.
“Ini kerap terjadi. Masyarakat yang pinjam uang di pinjaman online tapi itu bodong, maka orang-orang di sekitar bapak ibu pasti akan dicari, ini tentu sangat meresahkan. Ingat, mau investasi mau pinjam uang di pinjol kontak dulu ke 157 atau 081157157157, cek disitu legalitasnya cek logisnya supaya bapak ibu aman,” kata Rai Wirajaya mengingatkan.
Ke depan, Rai Wirajaya bersama OJK berkomitmen menerapkan strategi terintegrasi antara program literasi dan inklusi keuangan, pelindungan konsumen dan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan di seluruh Indonesia termasuk di Bali.
“Saya tak ingin masyarakat terus menjadi korban investasi dan pinjaman online ilegal. Mari bersama-sama dan bekerjasama menjadi agen literasi keuangan agar bapak ibu bersama keluarga terhindari dari yang namanya investasi ilegal dan pinjol ilegal,” pungkas politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar itu.
Selain dihadiri warga, kehadiran Rai Wirajaya juga turut didampingi seorang tokoh perempuan yang tak lain putri sulungnya, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD). Srikandi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak gampang tergiur tawaran-tawaran investasi.
“Makanya cek ke OJK atau ke nomor WhatsApp 081157157157, cek legal dan logisnya, sangat penting ini agar uang ida dane sareng sami aman,” pesan APD.
Usai kegiatan penyuluhan, Rai Wirajaya didampingi APD, menyerahkan bingkisan berupa paket sembako dan buku waspada investasi ilegal kepada warga. (dan)