Denpasar, (Metrobali.com)

 

Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk Hijau no. 138, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), pada Jumat, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 10.45 WITA. Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, dan akibatnya, rumah milik Kadek Dwi Darmani (21) hangus ludes terbakar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Putu Purna (53). Putu Purna pulang kerja sekitar pukul 10.30 WITA, kemudian makan.

“Setelah makan, ia mencium bau sangit, dan setelah keluar rumah untuk memeriksa, ia melihat adanya kepulan asap tebal dan api di atap plafon rumah sebelahnya,” kata Kapolresta Jumat 4 Agustus 2023.

Putu Purna berteriak minta tolong kepada adik kandungnya, Made Suana (53), untuk menghubungi Pemadam Kebakaran setelah api cepat membesar dan terasa panas. Dengan alat seadanya, Putu Purna mencoba memadamkan api, namun tidak berhasil.

Api terus membesar, dan upaya pemadaman dilakukan dengan bantuan 4 unit mobil Damkar BPBD Kota Denpasar yang tiba di tempat kejadian sekitar pukul 11.05 WITA. Akhirnya, pada pukul 12.00 WITA, api berhasil dipadamkan.

Rumah yang terbakar memiliki 3 kamar tidur, dan seluruh isi rumah diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini.

Namun diduga penyebabnya adalah korsleting listrik. “Iya kita duga itu korsleting listrik,” kata Kepala BPBD Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa, Jumat 4 Agustus 2023.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, ikut turun meninjau lokasi kebakaran bersama jajaran lainnya dan memberikan ucapan dukacita kepada korban agar tabah menghadapi peristiwa ini. Pemkot Denpasar berjanji akan membantu dalam pendirian kembali rumah korban dengan menggunakan dana CSR seperti yang biasa dilakukan sebelumnya, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Pewarta : Tri Prasetyo