Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama DPP Jangkar Pemuda Nusantara bersama melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu, 29 Juli 2023.

Badung (Metrobali.com)-

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) terus menjalankan misi mulianya mencegah lebih masyarakat yang menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) illegal. Hal itu dilakukan dengan terus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat Bali.

Kali ini Rai Wirajaya bersama DPP Jangkar Pemuda Nusantara bersama melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu, 29 Juli 2023.

Dalam kegiatan ini ARW dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tidak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena hal itu akan sangat merugikan masyarakat.

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Kuta Utara, selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi.

“Literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat sangat penting agar masyarakat melek finansial sehingga dapat mengatur dan mengelola keuangan secara bijak,” ujar Rai Wirajaya yang turut didampingi putrinya, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD).

Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Gap ini berpotensi menimbulkan permasalahan antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen.

Rai Wirajaya juga mengingatkan kepada warga bahwa saat ini sangat marak tawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa merugikan masyarakat. Karena itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari Dapil Bali itu kembali mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap penawaran investasi dan pinjaman yang diterima.

“Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tahu bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis. Untuk mengecek hal tersebut, bapak ibu bisa kontak OJK di 157 dan Whatsapp di 081-157-157-157,” tegas kader militan partai berlambang banteng moncong putih itu.

Rai Wirajaya mengungkapkan perusahaan investasi dan pinjaman online ilegal akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Baik investasi bodong dan pinjol bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa ARW, setuju bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan. “Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) utk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tsb, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” ungkap Rai Wirajaya yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI sebagai wakil rakyat memperjuangkan kepentingan rakyat Bali ini.

Selain itu Rai Wirajaya juga  mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yg belum jelas peruntukannya. “Dalam berbagai kesempatan saya selalu mewanti-wanti bapak ibu jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone bapak ibu, juga berhati-hati memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya,” pungkas Rai Wirajaya mengingatkan. (wid)