Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pengukuhan Dua Bendesa Desa Adat
Denpasar, (Metrobali.com)-
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri Pengukuhan dua orang Bendesa Desa Adat di Desa Adat Tonja dan juga Desa Adat Sumerta masa bakti 2023-2028 yang dilaksanakan pada Senin, (3/7).
Dilangsungkan di Pura Desa Adat Tonja serta Pura Desa Adat Sumerta, masing masing Bendesa Desa Adat yang dilantik adalah Putu Gede Sridana sebagai Bendesa Desa Adat Tonja, dan I Made Ariawan Payuse sebagai Bendesa Desa Adat Sumerta.
Acara pengukuhan kedua Bendesa Adat tersebut turut juga dihadiri Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana dan beberapa jajaran terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jaya Negara berpesan kepada kedua Bendesa Desa Adat Sumerta yang baru saja dikukuhkan untuk terus menjalin sinergitas masyarakat dan pemerintahan Desa Dinas, sehingga bisa berjalan seiring dan seirama.
“Jadilah panutan bagi masyarakat dengan cara merangkul semua komponen yang ada di masyarakat, baik di Desa Adat Tonja dan juga di Desa Adat Sumerta. Hal ini adalah langkah yang baik untuk tetap menjaga dan memajukan Desa Adat,” kata Jaya Negara.
Selain itu, Jaya Negara juga mengutarakan harapannya lewat pengukuhan ini, masyarakat dapat dituntun untuk menjadi sejahtera, serta segala tujuan dan harapan dalam mengemban amanat masyarakat sebagai Bendesa di Desa Adat Tonja dan juga Desa Adat Sumerta dapat tercapai.
“Kami sangat berharap dengan berlandaskan spirit Vasudaiva Kutumbakam dapat menjadikan Adat dan Budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan. Juga tak lupa, gunakan ajaran – ajaran Agama Hindu menjadi landasan dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat,” imbuh Jaya Negara.
Ketua Panitia Pengukuhan Desa Adat Tonja, I Wayan Netra menyebutkan, selain Bendesa Adat Tonja, ada 18 orang prajuru desa adat setempat yang dilantik.
Sementara itu, di Desa Adat Sumerta, Ketua Panita Pengukuhan Desa Adat Sumerta yang juga Camat Denpasar Timur, I Made Tirana mengatakan terdapat 9 orang prajuru yang juga dikukuhkan di Desa Adat Sumerta.
“Sebelumnya kami telah melakukan proses cukup panjang berkaitan dengan suksesi Bendesa Adat Sumerta ini, yang dimulai Februari 2023 hingga kemudian hari ini bisa dikukuhkan Bendesa Adat terpilih,” jelasnya.
Sebelum Pengukuhan ini, acara diawali dengan prosesi Mejaya-Jaya yang diikuti oleh seluruh calon Bendesa Adat dan Prajuru terpilih. (hms Denpasar)